Bahas Usulan Pembangunan Kantor PPL di Kabupaten Sorong

banner 120x600
banner 468x60

Malak (1)

Lensapapua – Rapat evaluasi yang diikuti oleh semua SKPD, selain membahas berbagai hal terkait dengan evaluasi kinerja SKPD secara menyeluruh. Dalam rapat tersebut juga membahas tentang kelembagaan, yakni pengusulan pembangunan kantor Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) dan pembangunan Badan penanggulangan Bencana Daerah, ujar Bupati Sorong Dr. Drs. Stepanus Malak, M.Si, Senin (17/11).

banner 325x300

Kantor PPL yang diusulkan  tersebut, antara lain  PPL pertanian, perikanan, kehutanan, peternakan, perkebunan,  sesuai dengan yang sudah ditetapkan dalam melalui  SK Bupati Sorong.

“ Hal ini tentu sangat beralasan  untuk bagaimana dapat segera dibentuk kelembagaan tersebut serta melantik pejabat yang berwewenang agar dapat dimasukkan dalam usulan anggaran tahun 2015 mendatang. Selain itu, termasuk  juga untuk segera melantik para kepala distrik sesuai Peraturan Daerah  yang sudah ada,”bebernya.

Terkait dengan rencana itu, Bupati Sorong mengimbau pada  Bagian Ortal Setda agar dapat berkoordinasi dengan pusat menyangkut kelembagaan tersebut.

Begitu pula  dengan rencana akan membangun kantor perizinan di bawah satu atap yang masih menunggu pembahasan, yang mana  nantinya akan diduduki oleh pejabat eselon II, tapi tentunya kita juga masih menunggu Perdanya, dan setelah itu baru dilantik pejabatnya.

Ia menambahkan,  menyangkut dana PNPM Mandiri yang tahun depan sudah  berakhir, yang akan diganti dengan dana pembangunan desa, tapi kita belum tahu format dana pembangunan desa ini seperti apa.  Karena presentase penduduk desa atau kampung kan tentu pasti  berbeda-beda.

Oleh karena itu,  perlu adanya pembekalan mental bagi aparat kampung/desa, agar penggunaan dana tersebut bisa sesuai dengan apa yang telah ditetapkan.

Mengapa demikian,  karena dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan  pembangunan desa, dan” jangan sampai

disalahgunakan bagi kepentingan pribadi siaparat kampung tersebut yang akan menimbulkan masalah,” ingatnya.

 Sebelum program tersebut diturunkan dari pusat maka SKPD-SKPD teknis terkait harus dapat mengambil langkah-langkah antisipatif.  Karena dana tersebut bukan datang begitu saja, akan ada pengawasan  maka dari itu program-program apa saja yang akan dimasukkan di dalamnya harus jelas.(Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.