Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Asisten III Setda L.M. Malagam, S.Sos, M.Si memimpin langsung kegiatan operasi minuman beralkohol (miras) pada lima lokasi di Distrik Aimas dan Distrik Mariat, Jum’at (10/4).
Dari hasil turun lapangan tersebut, ujar Malagam akan segera kita evaluasi bersama dengan tim teknis terkait, dan sambil menunggu masa reses DPRD Kabupaten Sorong berakhir nanti untuk dilaporkan hasilnya bagaimana tanggapan dari dewan seperti apa nantinya untuk dibahas secara bersama.
“Jadi pelanggaran apapun yang ditemui akan kita evaluasi oleh tim teknis terkait baik dari Satpol PP sebagai penegak perda maupun Disperindag sebagi instansi teknis yang menangani masalah perizinan usaha perdagangan,”jelas Malagam.
Yang penting sekarang kita sudah turun untuk melihat secara langsung apakah izin usahanya sudah sesuai atau tidak.
Kita harapkan berbagai kekurangan yang belum dibenahi secara baik tentang layak atau tidak usaha tersebut, dan pada saat kita
turun lapangan berikutnya semua sudah bisa memenuhi syarat-syarat, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, pungkasnya. (rim/Red)