Lensapapua – Pemerintah Kabupaten Sorong akan segera memekarkan 10 distrik baru, namun sebelum itu perlu dilakukan pembahasan terlebih dahulu mengenai Peraturan Daerah (Perda) pemekaran distrik antara eksekutif dan legislatif pada pertengahan Desember ini.
“Pemekaran 10 distrik tersebut merupakan salah satu langkah maju pemerintah dalam membangun Kabupaten Sorong menuju masyarakat yang madani serta disegani masyarakat luas,” kata Sekrestaris Daerah (Sekda) Drs. Sudirman, M.Si baru-baru ini.
Sudirman menambahkan, apabila 10 distrik sudah dimekarkan, otomatis jumlah distrik yang ada di Kabupaten Sorong menjadi 28 distrik, yang terdiri dari 238 kampung dan 16 kelurahan. Bertambahnya pemekaran distrik sudah barang tentu akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan perekonomian masyarakat di daerah ini.
Pembangunan infrastruktur jalan dari distrik ke distrik lain di Kabupaten Sorong sudah terhubung, tinggal distrik Maudus saja yang belum terhubung. “Meski begitu, pembangunan jalan terus dilakukan dan sudah dimulai dari Kampung Sailala tembus ke Distrik Maudus,” ujar Sudirman. (Fed/Rim/Red)