RSUD Kabupaten Sorong Diubah Menjadi Badan Layanan Umum Rumah Sakit Daerah

Lensapapua–  Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Sorong menggelar rapat evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan pelayanan ditahun 2014.

Setelah pemerintah kabupaten sorong memutuskan untuk mengubah bentuk rumah sakit umum daerah menjadi Badan Layanan Umum (BLU) Rumah Sakit daerah, berbagai usaha dilakukan secara berkelanjutan untuk meningkatkan pelayanan yang dilakukan dari BLU Rumah Sakit terhadap pasien yang datang dan berobat di rumah sakit umum daerah.

Berkaitan dengan hal itu pun manageman BLU RSUD melakukan rapat evaluasi yang dilakukan kemarin dan dipimpin langsung oleh Dr. Johny Kamuru, SH.,M,Si., Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum daerah kabupaten sorong dikonfirmasi terkait agenda pembahasan dalam rapat evaluasi kemarin, Senin (02/3)

Ketua Dewan Pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum daerah kabupaten sorong, Dr. Johny Kamuru, SH.,M.Si., menegaskan sepanjang tahun 2014 lalu, BLU rumah sakit umum daerah telah menjalankan berbagai kegiatan pelayanan dan sudah seharusnya BLU RSUD melakukan evaluasi apa saja yang harus ditingkatkan dimasa akan datang, dan hasil rapat ada beberapa hal yang dibicarakan seperti pelayanan terhadap pasien, kebutuhan sarana dan serta tenaga honor yang bekerja di BLU Rumah Sakit Umum daerah yang harus mendapat perhatian dari manageman dan pemerintah daerah

Johny Kamuru selaku ketua dewan pengawas Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum daerah berharap agar beberapa kendala teknis yang dihadapi bisa diselesaikan

tahun 2015 dan menyangkut tenaga honorer akan dicarikan solusi terbaik untuk diselesaikan, pungkasnya. (Red)

Exit mobile version