Penyelesaian Aduan Peserta JKN-KIS Sesuai SLA

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Salah satu tantangan dan fokus utama BPJS Kesehatan selaku penyelenggara Program JKN-KIS ialah peserta JKN-KIS dapat merasakan manfaat jaminan kesehatan dengan puas tanpa adanya berbagai kendala. Salah satu upaya yang dilakukan BPJS Kesehatan ialah memfasilitasi beragam cara pemberian informasi dan penanganan pengaduan terkait JKN-KIS.

banner 325x300

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Harbu Hakim yang ditemui secara terpisah mengungkapan bahwa di era sekarang peserta JKN-KIS tak perlu khawatir jika tidak dapat menyampaikan keluhan ataupun mendapatkan infomasi terkait JKN-KIS, sebab BPJS Kesehatan telah menyediakan sarana tersebut dengan berbagai macam cara dan dapat didapati dengan mudah oleh peserta secara langsung maupun tidak langsung.

“Dikantor Cabang, Loket Pengaduan dan Informasi selalu ada untuk peserta yang mengalamai kendala dan membutuhkan informasi terkait proses mendapatkan jaminan kesehatannya. Keluhan tersebut selalu kami tindak lanjuti dengan tuntas dan jelas sehingga peserta tidak pulang dengan perasaan gantung dan kami upayakan agar peserta mendapatkan informasi yang tepat,” jelas Harbu.

Nariman (40), peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) yang ditemui tim jamkesnews pada Kamis, (11/07/2019) setelah mendapatkan pelayanan dari Loket Pengaduan Informasi merasa puas dengan penanganan yang diberikan BPJS Kesehatan dengan dalam penyampaian informasi dan menindaklanjuti keluhan dari pesertanya.

“Saat ingin menggunakan kartu JKN-KIS, diinfokan kepesertaan anak saya untuk sementara dinonaktifkan, saya dijelaskan bahwa karena sudah melewati umur 21 tahun dan sedang kuliah, jadi diarahkan untuk membuat surat keterangan masih kuliah sehingga bisa aktif lagi berdasarkan peraturan yang berlaku. Setiap ke Kantor Cabang saya selalu puas karena pengaduan saya tuntas diselesaikan dan selalu pulang dengan informasi tambahan yang bermanfaat,”ungkapnya.

Selain Loket Pengaduan dan Informasi yang dapat ditemui pada Kantor BPJS Kesehatan, peserta dapat menyampaikan pengaduan dan mendapatkan informasi melalui Website BPJS Kesehatan, Media Sosial seperti Instagram, Facebook dan twitter lalu Aplikasi Mobile JKN yang dapat diunduh di Apps Store dan Playstore, Call Center 1500 400 (7×24 jam), Pengaduan Informasi di Faskes, dan Aplikasi LAPOR!.

BPJS Kesehatan juga secara tidak langsung memberikan informasi terkait JKN-KIS melalui berbagai media seperti poster, leaflet, spanduk dan sebagainya yang telah disebar keseluruh masyarakat Indonesia dengan maksud mengedukasi masyarakat secara tidak langsung tentang peraturan dan prosedur terbaru Proram JKN-KIS.

Dengan adanya segudang sarana yang telah disediakan BPJS Kesehatan untuk penyampaian pengaduhan dan pemberian informasi, diharapkan peserta JKN-KIS dapat lebih proaktif mencari informasi terkait Program JKN-KIS, sehingga Program tersebut akan terus berjalan dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Indonesia. ind/red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.