Lensapapua, Pemerintah Kabupaten Sorong menganggarkan biaya check up medis bagi para pegawai di lingkup Pemkab Sorong.
Hap itu disampaikan Pj. Bupati Sorong, Yan Piet Mosso kepada wartawan di kediaman bupati, Selasa (31/1/2023).
Menurutnya penganggaran ini merupakan bentuk apresiasi dan dukungan pemerintah terhadap kinerja para pegawai yang telah mengabdikan dirinya di pemerintahan.
“Kita tidak tahu kapan kita akan sakit, tapi sebelum terjadi sudah ada langkah antisipasi untuk itu. Kendaraan saja pasti ada biaya perawatan, apalagi manusia. Iya kan?” Selorohnya.
Ia menjelaskan, mekanisme pemberian biaya medical checkup harus sesuai dengan peraturan yang berlaku dan harus disetujui oleh para atasan yang bersangkutan.
“Jadi ketika sakit kemudian ada tindakan lanjutan yang harus dilakukan maka yang bersangkutan harus mengajukan biaya tersebut kepada atasan masing-masing OPD. Setelah disetujui maka akan diteruskan kepada bendahara dan biaya bisa diserahkan untuk dipergunakan,” beber Yan Piet Mosso.
Ia mengaku bahwa selama ini memang sudah ada BPJS Kesehatan namun itu tidak bisa mencakup seluruh penanganan kesehatan dimaksud.
“Penganggaran ini perlu karena BPJS Kesehatan tidak bisa mencakup seluruh biaya proses pemulihan kesehatan,” kata Pj. Bupati Sorong. red