Lensapapua, Biak – Pemerintah Kabupaten Biak Numfor melalui Dinas Kesehatan gelar Rapat Koordinasi Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) di Kabupaten Biak Numfor Papua dan dibuka secara resmi oleh Sekda Biak Numfor Zacharias L Mailoa, bertempat di Hotel Swissbell Biak, Rabu (04/10/2023).
Mewakili pemerintah daerah Kabupaten Biak Numfor, Sekda menyampaikan apresiasi dan terimakasih setinggi -tingginya atas terselenggaranya Rakor TPKJM ini, menurutnya kegiatan ini penting dilakukan sebagai suatu wadah koordinatif lintas sektor dalam pencegahan dan penanggulangan masalah kesehatan jiwa dan psikososial dengan bekerja sama pada lintas sektor terkait, peran serta masyarakat, kemitraan swasta, LSM, kelompok, profesi dan organisasi masyarakat lainnya.
“Di Kabupaten biak numfor saat ini jumlah orang dengan gangguan kesehatan meningkat, demikian juga dengan jumlah ODGJ (orang dengan gangguan jiwa), jumlah kasus tahun 2020 sebanyak 136 meningkat menjadi 145 kasus di tahun 2021 serta meningkat tajam pada tahun 2022 sebanyak 219 kasus,”ungkapnya.
“Saya berharap melalui rapat koordinasi secara terpadu dan berkesinambungan akan menjadi jembatan untuk meningkatkan kesadaran dan kemampuan masyarakat dalam menghadapi masalah kesehatan jiwa sehingga akan terbentuk perilaku sehat sebagai individu, keluarga dan masyarakat yang memungkinkan setiap orang hidup lebih baik lagi kedepan,” Sambung Sekda.
Pembentukan Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TPKJM) yang terdiri dari lintas sektor terkait diharapkan pula dapat menjadi satu salah satu solusi dalam menyikapi persoalan penyakit kejiwaan di Kabupaten biak numfor ke depan oleh karena itu koordinasi komunikasi dan kerjasama lintas sektor perlu menjadi perhatian serius bagi semua.
“Saya berharap agar kegiatan ini benar-benar berlangsung dengan seksama dan dapat menghasilkan wadah atau sebuah solusi yang tepat untuk menindaklanjuti pencegahan atau penanganan orang dengan gangguan jiwa di Kabupaten biak numfor,” imbuhnya.
Sekda mengatakan saat ini Dinkes Biak Numfor menyediakan Rumah Singgah ODGJ sebagai komitmen pemerintah daerah setempat di bawah kepemimpinan Bupati Herry Ario Naap untuk melayani masyarakat biak Numfor.
Dalam kesempatan tersebut Sekretaris Dinkes Papua dr Aaron Rumainum mengapresiasi Penyediaan rumah singgah bagi ODGJ di Kabupaten Biak Numfor, menurutnya ini sebagai bentuk kepedulian Pemkab Biak Numfor dalam penanganan warga setempat yang mengalami gangguan kejiwaan.
“Rumah singgah ODGJ yang dibuat dinas kesehatan biak ini merupakan yang pertama di tanah papua, dan tentu saja dinkes papua memberikan apresiasi karena ini merupakan langkah pemenuhan kebutuhan pasien terindikasi ODGJ untuk mendapatkan pelayanan terbaik sebagai dukungan pengobatan,” ungkapnya.
Kepala Dinas Kesehatan Biak Daud Duwiri menjelaskan bangunan rumah singgah ODGJ representatif menggunakan eks-gedung Puskesmas Bosnik, Distrik Biak Timur. Untuk itu adanya pertemuan ini untuk membahas Surat Keputusan Bupati bagi tim yang dapat bekerja untuk menangani pasien ODGJ.
“Harapan kita adanya rumah singgah ini bisa memberikan pelayanan maksimal dan berkualitas pada pasien ODGJ supaya mereka juga mendapatkan hak untuk pelayanan kesehatan seperti masyarakat yang lain untuk itu kami harap dukungan dari semua elemen masyarakat dan pemerintah,” pungkasnya.