Lensapapua, Biak – Bupati Biak Numfor bersama Dirjen P2P Kemenkes RI didampingi pimpinan UNICEF Indonesia lakukan deklarasi 105 Kampung Stop Buang Air Besar Sembarangan dan Pencanangan Eliminasi Malaria Tahun 2024 di Kabupaten Biak Numfor, di Kampung Samber Distrik Yendidori, Senin (7/11/2022)
Hadir dalam deklarasi diantaranya, Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, Mars, Bupati Biak Numfor Herry A. Naap, S.Si,. M.Pd., Pimpinan UNICEF Indonesia Mr. Kannan Nadar, Forkopimda, Pimpinan OPD, dan undangan lainnya.
Dalam laporannya, Kepala Dinas Daud N. Duwiri,. S.KM,. M.Kes, menyampaikan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kondisi ketika suatu komunitas, masyarakat, tidak buang air besar sembarangan, mencuci tangan pakai sabun, mengelola sampah dengan benar, serta mengelola limbah cair rumah tangga dengan aman.
“Saat ini kita telah mampu meng ODF kan 199 kampung/kelurahan dari 268 kampung/kelurahan ini merupakan capaian tertinggi di Provinsi Papua setelah Kota Jayapura. Melihat keberhasilan yang sangat luar biasa dari kampung – kampung dalam menyandang kampung SBS ini, maka saya yakin hal serupa dapat kita capai untuk mewujudkan Kabupaten Biak Numfor bebas malaria pada Tahun 2024 dengan peran serta kampung melalui advokasi kembali UNICEF Papua pada Tahun 2022 bekerjasama dengan dinas kesehatan Biak Numfor,,” katanya
Dirjen P2P Kementrian Kesehatan RI Dr. dr. Maxy Rein Rondonuwu, DHSM, MARS dalam kesempatannya menyampaikan, apa yang dilakukan hari ini adalah menanggulangi penyakit yang paling mudah, penyakit yang berbasis sanitasi, lingkungan yang hubungannya sangat jelas, dimana sedikitnya kita sudah menghemat biaya pengobatan yang dikeluarkan pemerintah maupun pribadi.
“Saya sangat apresiasi hari ini kita melakukan deklarasi, ini hal yang sangat laur biasa untuk mencegah stop buang air besar dan sekaligus 5 pilar STBM dimana salah satunya adalah stop buang air besar sekaligus kita juga melakukan eliminasi malaria untuk Tahun 2024,” kata dirjen P2P Kemenkes RI
“Kita yang hadir hari ini bersama – sama membantu pemerintah mensukseskan program ini, jangan ada lagi yang buang air besar sembarangan,” imbuhnya
Bupati Biak Numfor dalam kesempatannya juga menyampaikan deklarasi hari ini bukan seremonial, tetapi harus dilaksanakan dan di terapkan baik di tingkat distrik, kelurahan, dan kampung.
“Ini bukan hanya sekedar de6klarasi, sehingga harus dibangun sinergitas dibantu seluruh stakeholder untuk menjadi komitmen bersama, sehingga menjadi investasi kesehatan kita, masa depan kita semua,” tandasnya
Kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi pernyataan stop BABS kepala kampung, penyerahan piagam stop buang air besar sembarangan kepala kepala kampung dan sanitarian. Komitmen tiga batu satu tungku mewujudkan kabupaten biak numfor stop SBS dan eliminasi malaria.
Untuk diketahui, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.