banner 468x60

Pantau Pelaksanaan Program JKN-KIS Pemkab Raja Ampat Dan BPJS Kesehatan Gelar Rapat Forum Kemitraan

Sauasana Forum Kemitraan dan Komunikasi BPJS Kesehatan dan Pemkab Raja Ampat. dok/jamkesnews
Sauasana Forum Kemitraan dan Komunikasi BPJS Kesehatan dan Pemkab Raja Ampat. dok/jamkesnews
banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Dalam rangka memastikan pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) berjalan optimal dirasakan masyarakatnya, BPJS Kesehatan dan Pemerintah Kabupaten Raja Ampat menggelar kegiatan rutin Forum Kemitraan dan Komunikasi bersama BPJS Kesehatan, Jumat (24/07/2020).

Forum yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat ini dihadiri oleh seluruh pemangku kepentingan. Berfokus pada pelaksanaan Program JKN-KIS, selain tindak lanjut forum sebelumnya pertemuan tersebut juga membahas capaian Program JKN-KIS di Kabupaten Raja Ampat, pelayanan dan penjaminan pada masa pandemi Covid-19, komitmen peningkatan layanan, serta sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020.

banner 325x300

“Dari pertemuan rutin ini, diharapkan peran semua anggota forum untuk bersinergi bersama agar pelaksanaan jaminan kesehatan bagi masyarakat warga Kabupaten Raja Ampat dapat lebih optimal,” jelas Kepala BPJS Kesehatan Cabang Sorong, Ivan Ravian.

Forum tersebut juga membahas terkait penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) warga Kabupaten Raja Ampat. Ivan mengatakan, mengingat penjaminan layanan kesehatan bagi peserta PBI JK oleh BPJS Kesehatan mengacu pada DTKS, maka diperlukan upaya pihak-pihak yang terkait dengan mekanisme penyusunan DTKS untuk dapat melakukan upaya penyempurnaan data.

“BPJS Kesehatan sebagai badan hukum publik yang tunduk kepada regulasi dari pemerintah, tidak memiliki wewenang untuk mendaftarkan masyarakat ke dalam DTKS. Peran pemerintah daerah yang diharapkan untuk aktif mendata dan mendaftarkan penduduknya yang belum masuk ke dalam DTKS, untuk selanjutnya dilaporkan kepada Kementerian Sosial,” kata Ivan.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Raja Ampat, Yusuf Salim menegaskan pihaknya berkomitmen meningkatkan kualitas DTKS tersebut agar data penerima bantuan iuran tepat sasaran.

“Segera akan diupayakan, koordinasi antara Dinas Sosial, Dinas Dukcapil sangat perlu untuk merampungkan DTKS berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) ini. Saya harap kita saling bantu, bahu membahu bersama kita sesuaikan dengan kondisi di lapangan,” jelasnya. whd/red

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.