Lensapapua– Wakil Bupati Sorong Suka Harjono mengaku belum lama ini dirinya telah sampaikan kepada Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah agar bagi Organisasi Perngkat Daerah (OPD) yang memiliki banyak personil (pegawai) harus terus dilakukan rapat koordinasi teknis (Rakor teknis) berkenaan dengan kepegawaian.
“Karena apapun kondisinya kami tidak menginginkan ada pegawai secara pribadi menemui bupati, tanpa mengetahui dari OPD dari pegawai yang bersangkutan,” imbau Wakil Bupati Sorong Suka Harjono, ketika memberi arahannya kepada peserta Bimtek penyusunan SKP Dinas Kesehatan, Senin (15-07-2019) di Aimas.
Kalau tidak segera diantisipasi sejak sekarang ini jangan sampai terjadi kembali di masa-masa sebelumnya, dan ini pengalaman nyata yang sering terjadi SK mutasi pegawai tanpa diketahui oleh pimpinan OPD-nya sendiri, harapnya.
“Sehubungan dengan hal itu, kembali saya menegaskan khusus OPD yang memiliki personil dengan jumlah yang banyak perlu mendapat suatu perhatian khusus, terutama berkenaan dengan mutasi, rotasi, promosi, demosi dan lain sebagainya,” sebut Suka Harjono.
Bahkan pak Bupati Sorong sudah mengeluarkan instruksi kepada semua pimpinan OPD untuk tidak lagi dibenarkan mengeluarkan nota dinas, yang akan berimbas langsung kepada pegawai. “ Jangan sampai pegawai itu kerja di instansi lain sedangkan hak-haknya ada di tempat (OPD) lain,” tegasnya.
Hal lain juga akan mempengaruhi saudara-saudara ketika akan mengusulkan kenaikan pangkat dan lainnya akan terhambat. Jadi, hal-hal seperti ini tidak perlu terulang kembali di saat sekarang ini, tambahnya.
Kita bekerja harus sesuai dengan mekanisme atau prosedur kerja yang benar sesuai berbagai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, harap Wabup Sorong. (Red/rim)