Lensapapua, Selama pandemi Covid-19, BPJS Kesehatan terus melakukan inovasi dengan mengutamakan pelayanan online yang dapat memudahkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Mulai dari aplikasi Mobile JKN, Chat Assitant JKN (Chika), Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), hingga BPJS Kesehatan Care Center 1500 400 dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS guna mengakses dan mengurus administrasi kepesertaan Program JKN-KIS.
Ananda Pratiwi (25) adalah salah satu peserta yang memanfaatkannya. Peserta JKN-KIS yang dulunya terdaftar dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) mengikuti sang ayah ini, mengurus pengalihan ke segmen Mandiri atau Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) melalui pelayanan online JKN-KIS.
“Saya diinfokan bahwa BPJS Kesehatan sangat menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi ini, jadi hampir seluruh pelayanannya melalui online. Saya mencoba sendiri layanan PANDAWA saat mengurus pengalihan kepesertaan saya. Ternyata mudah sekali, tidak perlu repot, tidak perlu keluar rumah, tidak menunggu lama, semuanya dilayani dengan baik hanya melalui chatting via Whatsapp ini,” ceritanya, Rabu (10/02).
Nanda mengaku dengan adanya pelayanan PANDAWA ini peserta JKN-KIS seperti dirinya merasa aman dan nyaman mengurus JKN-KIS hanya dari rumah, sehingga data meminimalisir risiko kontak dengan orang lain.
“Pastinya sangat mendukung dan merasa terbantu sekali dengan pelayanan-pelayanan online dari BPJS Kesehatan. Dan yang terpenting pelayanannya cukup cepat, tanggap dan responsif terutama dalam menjawab pertanyaan- pertanyaan saya dan menjelaskan hal-hal yg kurang saya pahami,” ungkapnya.
Tak hanya PANDAWA, Nanda juga turut memanfaatkan pelayanan online lainnya dari BPJS Kesehatan yaitu aplikasi Mobile JKN, terutama dengan fitur andalannya yaitu cek status kepesertaan, KIS Digital, cek tagihan dan lain-lain.
“Meskipun sudah terdaftar autodebet tapi saya lebih puas jika dapat selalu memantau keaktifkan kepesertaan saya lewat aplikasi Mobile JKN ini. Ada banyak juga fitur-fitur yang sangat memudahkan peserta JKN-KIS. Saya secara keseluruhan sangat puas dengan pelayanan online yang disediakan oleh BPJS Kesehatan. Semoga ke depannya semakin baik lagi,” ujarnya kepada tim Jamkesnews. whd/red