Lensapapua, Aplikasi Mobile JKN dari BPJS Kesehatan telah banyak dirasakan manfaat dan kemudahannya oleh peserta JKN-KIS. Dengan beragam fitur yang dapat mengakses kepesertaan hanya menggunakan smartphone tanpa perlu ke Kantor BPJS Kesehatan, aplikasi ini telah memperingkas urusan administratif peserta JKN-KIS dalam genggaman.
Kemudahan tersebut dirasakan pula oleh Marna Iriana, seorang peserta JKN-KIS segmen Pekerja Penerima Upah (PPU). Menurutnya, ia mulai mengetahui keberadaan aplikasi Mobile JKN melalui pemberian informasi dari petugas BPJS SATU! saat melakukan costumer visit.
“Dari petugas BPJS SATU! ini, saya dikenalkan aplikasi BPJS Kesehatan bernama Mobile JKN. Saya pelajari ternyata semua urusan BPJS Kesehatan bisa lewat aplikasi ini ya, tidak perlu lagi repot-repot untuk antri ke kantor BPJS Kesehatan,” jelasnya kepada tim Jamkesnews, Rabu (12/08/2020).
Marna yang merupakan pasien di Rumah Sakit Herlina ini pada hari tersebut telah diperbolehkan pulang oleh dokter setelah menjalani serangkaian perawatan. Ia pun merasa bersyukur karena masih sempat mendapatkan informasi dari petugas BPJS SATU! terkait manfaat aplikasi Mobile JKN.
“Hari ini alhamdulillah sudah diperbolehkan pulang oleh dokter, untungnya sebelum itu petugas BPJS SATU! berkunjung ke ruangan saya untuk menanyakan terkait pelayanan selama dirawat sekalian memberi informasi terkait aplikasi Mobile JKN. Kebetulan saya berencana pindah Faslitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) juga dan diinfokan bisa lewat aplikasi Mobile JKN. Jadi mulai hari ini saya bisa santai kapan pun dan di mana pun bisa mengakses kepengurusan kepesertaan JKN-KIS saya dan keluarga dari rumah,” ungkapnya.
Ia menambahkan salah satu fitur aplikasi Mobile JKN yang membuatnya kagum ialah fitur obat yang ditanggung, yang mana sebagai peserta JKN-KIS yang beberapa kali memanfaatkan layanan kesehatan dapat mengetahui obat-obat apa saja yang ditanggung BPJS Kesehatan.
Fitur obat yang ditanggung di aplikasi Mobile JKN sendiri merupakan fitur yang akan memberikan penjelasan terkait obat mana saja yang ditanggung oleh Program JKN-KIS dan terdapat deskripsi kandungan obat serta restriksi atau pembatasan obat.
Sembari menutup, Marna menyatakan kemudahan yang didapatinya dengan memanfaatkan aplikasi Mobile JKN dan tanpa ragu akan mengajak kerabat serta keluarganya untuk mengunduh aplikasi Mobile JKN. whd/red