Lensapapua – Dengan melihat berbagai kejadian kita sehari-hari, dimana masih saja sejumlah bahan makanan yang mengandung zat pengawet (formalin) tentunya membutuhkan pengawasan yang lebih insentif lagi.
Demikian disampaikan Kadshubkominfo Kabupaten Sorong, melalui Kabid Kominfo Yulius Pabalik, S.Sos, M.Si, pada pelaksanaan kegiatan Program Konsumen Cerdas dan Program Sistem Pengawasan Perlindungan Konsumen (Siswas-PK), yang berlangsung di Aimas, Kamis (13/8).
Contohnya, ujar Pabalik, seperti dalam kemasan air yang ada dalam ikan dijual para pedagang itu bukan air murni, tapi malah sudah dicampur dengan formalin. Hal ini akan berimbas langsung kepada kita selaku konsumen, tuturnya.
Dengan kejadian seperti ini tentu perlu dilakukan dengan berbagai bentuk tindakan yang lebih mengena, sehingga kejadian seperti ini untuk segera diambil langkah antisipasi. Sementara itu, Penyidik PNS Disperindag Supardjo, S.Sos, MM, menambahkan, khusus kita di Kabupaten Sorong hal itu tidak menuai masalah. “Hanya saja, sungguh disayangkan bagi rekan-rekan kita di Disperindag Kota Sorong, ketika melakukan pengawasan terhadap sejumlah bahan kebutuhan pokok, bahkan sempat menyita sabun, bahan bahan tersebut sudah ekspayer.
Hal seperti ini sungguh ironis. Masa sich, kok sabun bisa dikategorikan ekspayer. Setelah mereka kembali dari lapangan, dan sabun-sabun tersebut dibagikan ke rekan sekantornya. Lanjutnya, khusus untuk pengawasan di lapangan, jelas Supardjo, memang selama dua kali kita lakukan kegiatan dibantu dan yang bersumber dari Disperidag Papua Barat, tutupnya. (rim/Red)