Lensapapua, Bertempat di Aula Sekretariat Daerah Kabupaten Sorong, Senin (6-8-2018) Bupati Sorong, Johny Kamuru melantik Direktur RSUD Kabupaten Sorong yang baru yakni dr. Frida Susana Wanane.
Dalam sambutannya, Bupati Sorong mengatakan pemindahan dan pemberhentian pejabat administrasi yang terdiri dari jabatan administrasi yang terdiri dari jabatan administrator merupakan kewenangan Bupati Sorong selaku Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Bupati berharap kepada dr. Frida agar selalu menjunjung tinggi disiplin dan profesionalisme karena sebagai pemimpin harus memiliki tanggung jawab dan menjadi tauladan bagi para bawahan.Disamping itu beliau juga berharap kepada pejabat yang baru saja dilantik agar segera berkordinasi, baik dengan staf maupun dengan para tenaga medis.
Kepada Direktur RSUD yang lama dr. Jerry Nikijuluw, S.Pb, Bupati mengucapkan terima kasih atas kontribusi yang telah diberikan selama 10 tahun terakhir ini.
Pada kesempatan ini pula, Bupati menekankan agar tidak ada gap antara tenaga medis yang ada di RSUD, baik perawat, dokter umum. maupun dokter spesialis. Semua memiliki status dan tanggug jawab yang sama dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat Kabupaten Sorong.
Turut hadir Wakil Bupati Sorong, Suka Harjono, S.Sos., M.Si., Ketua DPRD Kabupaten Sorong, Adam Klow, S.PAK., SH., Sekretaris Daerah, Ir. Moh. Said Noer, M.Si., Wakapolres Sorong, Kompol Zoniefendi, S.IK., Asisten 3 Setda, Klaas Osok, S.Sos., M.Si., perwakilan Kodim 1704 Sorong, para Pimpinan OPD, Ketua PKK, Ketua GOW, Ketua DWP, para Tenaga Medis di RSUD Kabupaten Sorong. red