Lensapapua– Ketua DPW Badan Advokasi Hukum (BAHU) Nasdem Papua Barat, Djunaedi Eduard Nanlohi, SH., mengatakan sebagai Bahu Nasdem pihaknya hanya bisa memberikan masukan-masukan kepada kandidat yang diusung.
Agar dapat mengukuti segala tahapan dan prosedur sesuai aturan dari KPU. apalagi para kandidat saat ini sudah melakukan pendaftaran dan test kesehatan, hal ini kata Djunaedi hanya untuk mengantisipati saja agar jangan sampai ada kandidat yang terkait dengan masalah Narkoba. Karena masalah Narkoba sudah diatur didalam ketentuan atau aturan KPU, katanya.
Untuk hasil test kandidat pasangan Zetiba, kata Djunaedi masih menunggu hasil pemeriksaan tim medis, jadi kita belum bisa sampaikan, katanya.
Sementara kandidat calon bupati/wakil bupati Sorong periode 2017—2022 pasangan Zetiba, menjelaskan terkait dengan tahapan KPU, kami telah melakukan pendaftaran dan sekaligus melengkapi persyaratan-persyaratan lainnya.
Terlebih lagi yang menyangkut pemeriksaan kesehatan i RSUD sudah kami ikut selama satu hari penuh dari pagi hingga malam hari. Kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan/tes kejiwaan, Lab, THT, Bedah, USG dan juga test Narkoba yang dianalisis di labortorium, jelas Zeth Kadakolo.
Dari hasil tersebut kata Zeth pihaknya sudah mendapatkan penjelasan dari dokter BNN bahwa pasangan ini dinyatakan sehaat dan terbebas dari dampak negatif Narkoba.
Menyangkut hasil test kesehatan lainnya kata Zeth, pihaknya masih menungggu dari tim pemeriksa kesehatan dari RSUD Sorong, sementara untuk kelengkapan administrasi lainnya seperti Ijazah,laporan harta kekayaan pejabat negara maupun per-orangan, pajak untuk lima tahun terakhir masih dalam tahap melengkapi.
Ditambahkan Zeth, untuk tim pemeriksaan kesehatan yang langsung dialami yakni dokter ahli THT, ahli Bedah, ahli USG, BNN. Untuk rontgen dilakukan langsung tenaga medis senior yang ada di RSUD, kemudian hasil seluruh tes kesehatan ini diperkirakan 4 hari keedepan baru disampaikan ke kami, kata Zeth. RED