Ekspose Pemantauan Kualitas Air Sesuai SPM

banner 120x600
banner 468x60

banner 325x300

Ir.Jacob Manusawai.Kepala Bapedalda Prov PB.

Lensapapua  Sesuai  dengan Tupoksi  dan standar pelayanan minimal  (SPM)  bahwa semua institusi lingkungan hidup harus melaporkan 4 hal kepada publik sesuai dengan undang-undang  keterbukaan informasi publik. Yaitu informasi tentang  kualitas Air,kualitas Udara, kualitas Tanah dan tentang pengaduan masyarakat. Ujar Ir.Jacob Manusawai. Kepala Bapedalda Provinsi Papua Barat.Rabu 23/10.

Maka untuk saat ini ekpose tentang kualitas air adalah menjadi tugas dari institusi lingkungan hidup yang mengarah kepada SPM tersebut.

Kerja sama yang sudah dilakukan oleh Bapedalda dan Universitas Papua sudah berjalan selama 5 tahun.termasuk dengan sungai kohoin,waisai,wondama,bintuni dan manokwari.data nya semua ada.akan tetapi ini merupakan ekpose pertama kami di Sorong, Jelasnya.

Sementara untuk penetuan penelitian  dalam satu lokasi  sebenar nya harus dilakukan selam 3 kali secara  berturut-turut.karena hal yang kami lakukan ini masih sporadis dalam arti kami belum bisa katakan secara spesifik, yang pasti semua data sudah mengarah kesana.imbuhnya. ( Red )

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.