Lensapapua, Biak – Dinas Kesehatan Kabupaten Biak Numfor, mengadakan Pertemuan Pengukuran dan Publikasi Stunting di Kabupaten Biak Numfor yang dibuka oleh Pelaksana Harian Sekda Biak Lot L. Jensenem di Ruang Padaido Swissbell Hotel Biak, Jumat (25/11/2022).
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Biak Numfor, Parlin menjelaskan bahwa Kegiatan ini dilaksanakan untuk mengetahui kondisi status Gizi balita yang ada di Kabupaten Biak Numfor dari tingkat Kampung Kecamatan dan Kelurahan.
“Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengsingkronkan data-data yang belum dilengkapi, karena setiap kegiatan yang dilakukan dalam bentuk aksi itu harus diinput ke dalam web monitoring, tetapi penginputan ini tidak akan bisa berjalan apabila data-data format yang sudah dibagikan kepada opd-opd terkait termasuk puskesmas tidak terisi, untuk itulah adanya pertemuan ini untuk memvalidasi kembali data data yg dimaksud,” jelasnya.
Parlin juga menjelaskan bahwa Tahun 2022 ini Kabupaten Biak Numfor dinyatakan lolos Locus, penanganan kasus stunting di Kabupaten Biak Numfor dinilai berhasil maka pada tahun 2023 tidak lagi dalam locus secara nasional.
Menurut data yang ada angka kasus stunting di kabupaten Biak Numfor di tahun 2018 sebesar 20,24 %, 2019 sebesar 18,74 %, tahun 2020 sebesar 11,4 %, tahun 2021 sebesar 9,43 % dan hingga Februari tahun 2022 sebesar 6,59 %,.
“Kami sangat mengharapkan dukungan dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan lintas sektor untuk bersama sama menangani dan mencegah stunting di Kabupaten Biak Numfor,”pungkasnya.
Pengukuran dan publikasi stunting adalah salah satu aksi dalam 8 (delapan) aksi intervensi penurunan stunting terintegrasi, yaitu aksi 7 (tujuh), sebagai upaya Pemerintah Kabupaten Biak Numfor untuk memperoleh data prevalensi stunting terkini termasuk pada skala layanan puskesmas, kecamatan, kelurahan dan tingkat kampung, agar dapat di koordinasikan bersama sama untuk percepatan penurunan stunting.