BPJS Kesehatan Biak Kembali Gandeng Dokter Gigi

Lensapapua, Biak – BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor terus berupaya untuk melakukan penambahan kerja sama dengan berbagai fasilitas kesehatan (faskes). Kali ini BPJS Kesehatan Cabang Biak menggandeng dokter gigi untuk melayani peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Biak Numfor.

Proses kemitraan ini tentunya telah melalui serangkaian tahapan kredensialing dari BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor agar kualitas pemberian layanan kesehatan kepada peserta JKN-KIS bermutu dan memenuhi standar.

“Kerjasama ini kita maksudkan semata-mata untuk optimalisasi kepuasan peserta JKN-KIS. Dengan penambahan dokter gigi dalam jajaran faskes yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, tentu saja akan memperkuat, memperluas dan mempermudah pemberian pelayanan kesehatan pada peserta Program JKN-KIS khususnya untuk pelayanan dokter gigi. Disamping itu juga untuk meningkatkan aksesabilitas peserta JKN-KIS terhadap pelayanan kesehatan primer di daerah Biak Numfor,” terang Kepala BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Budi Sukwara selepas penandatangan kerja sama dengan drg.Rahmawati di Kantor BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor, Rabu (09/10/2019).

Mulai Oktober 2019, drg. Rahmawati menjadi FKTP terbaru yang dapat menjadi alternatif pilihan FKTP bagi peserta JKN-KIS di wilayah Kabupaten Biak Numfor. Sebagai mitra dokter gigi baru bagi peserta JKN-KIS, Rahmawati berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada peserta JKN-KIS tanpa adanya tindakan diskriminatif serta akan senantiasa mengedapankan mutu layanan bagi peserta JKN-KIS.

“Tentu saya akan sangat memperhatikan hal itu dan saya berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pasien, tanpa membedakan apakah itu pasien umum atau pasien JKN-KIS, baik itu obat-obatan, bahan medis, maupun tindakannya,”ujar Rahmawati yang berpraktek di Apotik Agung Biak.

Untuk BPJS Kesehatan Cabang Biak Numfor mempunyai wilayah kerja hingga Kabupaten Biak Numfor, Supiori, Kepualaun Yapen, Waropen, Nabire, Deiyai, Dogiyai, Paniai dan Kabupaten Intan Jaya. Dari seluruh wilayah kerja tersebut total Kantor Cabang Biak Numfor telah bekerja sama dengan 147 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari Puskesmas, Dokter Praktek Perorangan (DPP), dokter gigi dan klinik swasta, serta 6 (enam) Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) yang tersebar diseluruh wilayah kerja Kantor Cabang Biak Numfor.(red/rin)

Exit mobile version