banner 468x60

Bapak Asuh Stunting, Bentuk Kolaborasi Menurunkan Angka Stunting di Biak Numfor

Bapak Asuh Stunting, Bentuk Kolaborasi Menurunkan Angka Stunting di Biak Numfor

banner 120x600
banner 468x60

 

banner 325x300

Lensapapua, Biak – Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Biak Numfor Gelar Rembuk Stunting dalam rangka percepatan penurunan angka stunting di Kabupaten Biak Numfor.

Diawali dengan pengukuhan Bapak Asuh Stunting Kabupaten Biak Numfor oleh Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Papua Drs. Nerius Auparai, M.S dan Penjabat Bupati Biak Sofia Bonsapia, SH., M.Hum, di Swissbell Hotel Biak, Senin (06/05/2024).

Pj Bupati Biak saat menyampaikan sambutan, mengatakan percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas nasional yang harus didukung bersama mengingat stunting termasuk dalam urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita ini.

“Maka penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Seperti aspek kesehatan aspek keluarga maupun aspek perilaku,” ujarnya.

Ia mengajak semua pihak untuk lebih serius dan berkomitmen dalam melakukan upaya percepatan penurunan stunting melalui kerja nyata, kerja keras, cerdas, tuntas dan kerja berkualitas dengan membangun Sinergi kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat dan semua pihak terkait lainnya.

“Tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya sia-sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan,” katanya.

Menurutnya penyelenggaraan intervensi penurunan stunting terintegrasi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor dan bukan hanya tanggung jawab salah satu institusi saja.

“Untuk itu diperlukan sebuah tim lintas sektor sebagai pelaksanaan aksi integrasi yang sekurang-kurangnya terdapat keterwakilan dari berbagai bidang,” imbuhnya.

Pj Bupati juga mengingatkan, bahwa target Nasional sampai tahun 2024 menurunkan prevalensi stunting sebesar 14% untuk tingkat Kabupaten Biak Numfor ditargetkan lebih kecil lagi dan kalau perlu 0% di tahun 2024 sebuah angka capaian yang cukup besar namun sangat realistis jika dikerjakan bersama-sama.

“Saya tegaskan kembali bahwa penanganan stunting tanggung jawab bersama bukan tanggung jawab Dinas Kesehatan maupun dinas kependudukan dan keluarga berencana semata,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala DP3AKB Biak Numfor dalam laporannya mengatakan, Rembuk Stunting merupakan aksi III dari delapan aksi konvergensi yang dilakukan untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting yang dilakukan bersama antar OPD, penanggung jawab, TNI/Polri, dan pihak terkait lainnya.

Menurut data e – PPGM Dinas Kesehatan Biak, lanjut Johanna, telah dilakukan pemetaan di 5 Distrik dan 10 Kampung stunting tertinggi yang akan di intervensi, antara lain; Distrik Numfor Barat (Kampung Serbin, Kampung Namber), Distrik Aimando Padaido (Kampung Nyansoren), Distrik Samofa (Kampung Anjareuw, Mansinyas, Sumberker, Kelurahan Karang mulia), Distrik Poiru (Kampung Saribru), dan Distrik Oridek (Kampung Sauri).

“Masih ada beberapa distrik, kelurahan, dan kampung yang masih ada kasus stunting tetapi lebih rendah,” terangnya.

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.