Bank Mandiri Cabang Biak Dukung Program JKN-KIS Melalui Donasi CSR

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua, Bank Mandiri Cabang Biak memberikan dana CSR (Corporate Social Responsibility) dan Donasi Bank Mandiri kepada peserta JKN – KIS terdaftar dan peserta baru BPJS Kesehatan Cabang Biak, Penyerahan Dana di lakukan di Ruang Pertemuan Kantor BPJS Kesehatan Biak, pada Jumat (19/10/18).

banner 325x300

Penyerahan Dana ini di berikan langsung oleh Kepala Bank Mandiri Cabang Biak, Juni Haryanto kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Biak, Budi Sukwara dan di saksikan oleh Staff Bank Mandiri Biak maupun Staf BPJS Kesehatan cabang Biak.

Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Biak, Budi Sukwara mengucapkan terima kasih kepada Bank Mandiri Cabang Biak yang sudah merespon permohonan proposal BPJS kesehatan Biak dan di harapkan mudah – mudahan ini menjadi awal atau pemicu bagi Instansi lain untuk ikut membantu.

“Seperti yang kita ketahui masih banyak peserta BPJS kesehatan Biak yang belum secara teratur dalam membayar iuran, jika di kelompokkan penyebabnya ada 2 macam yakni Ability to Pay (ATP) dan Willingness to Pay (WTP), jadi kita harap dengan adanya bantuan ini bisa membawa instansi lain untuk melakukan hal yang sama,” Ujarnya

Menurutnya, dalam program JKN Iuran merupakan suatu hal yang tidak bisa terlepas dari program ini, dengan amanah dari Bank Mandiri ini bisa bermanfaat bagi yang membutuhkan, yaitu untuk peserta yang sudah terdaftar tapi kartunya tidak aktif maka akan di handle dari dana ini.

“Ada banyak peserta yang sudah mendaftar tapi kartunya tidak aktif karena menunggak, ini di karenakan kendala yang beragam seperti masalah ekonomi, dan dana dari Bank Mandiri inilah adalah untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.

Harapan kami dari BPJS Kesehatan Cabang Biak, mudah – mudahan dari Instansi lain bisa mengikuti jejak Bank Mandiri, sehingga program JKN yang diselenggarakan oleh BPJS bisa terlaksanakan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Bank Mandiri Cabang Biak, Juni Haryanto mengatakan pihaknya selaku Bank pelaksana semua transaksi BPJS melihat masih banyak masyarakat yang berkekurangan yang kurang mampu membayar iuran Peserta.

“Berdasarkan Perpres 19 Tahun 2016 pasal 11 ayat 8 “Setiap pekerja bukan penerima upah (PBPU) wajib mendaftarkan dirinya atau anggotanya secara sendiri-sendiri atau berkelompok,” tutur Juni Haryanto.

Kepala Bank Mandiri Cabang Biak menambahkan, saat ini sasaran yang di bantu lebih fokus untuk peserta Bpjs Kesehatan dari Panti Asuhan ada sebanyak 62 peserta dengan pilihan Kelas 3.

“Kami berharap semoga masyarakat yang kurang mampu bisa terbantu dan bisa menggunakan dengan baik kartu JKN ini, serta semoga ada Instansi lainnya yang terketuk hatinya untuk juga ikut membantu,” Pungkas Kepala Bank Mandiri Cabang Biak. red

banner 325x300

Respon (1)

  1. Hmm… Baik ya dia Bpk juni haryanto* Peduli dgn masyarakat yg kurang mampu 🙂
    Bagaimanakah keaadan klrg Beliau kini… menyedihkan untk anak istrinya rmh masih ngontrak di jakarta berbanding terbalik Loyal vs Pelit superduper Loser

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.