Lensapapua– Pasca disahkannya perda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang difabel, Pemda Kabupaten Sorong siap mendukung dan memberikan ruang bagi para penyandang difabel di Kabupaten Sorong.
Keseriusan pemerintah Kabupaten Sorong dalam memberikan ruang khusus bagi masyarakat Kabupaten Sorong penyandang difabel diwujudkan dalam peraturan daerah yang telah disahkan pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong masa sidang tahun 2015 yang lalu, sehingga diharapkan semua kaum difabel di Kabupaten Sorong mendapatkan pelayanan optimal. Bukan sekedar tertuang didalam perda, namun akan segera direalisasikan.
Demikian disampaikan Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono,S.Sos.,M.Si., saat menghadiri seminar dan lokakarya “Puskesmas Ramah Difabel Kabupaten Sorong – Papua Barat tahun 2016 di Aquarius Hotel Aimas, melibatkan sejumlah stakeholder untuk memberikan tanggapan akan hadirnya puskesmas ramah difabel.
Sementara, Kordinator Distrik Pusat Telaah dan Informasi Regional Kabupaten Sorong, Teguh Sugiarto menyebutkan, secara realitas dilapangan pelayanan terhadap kaum difabel sudah sangat baik. “Namun diakui belum maksimal berjalan, terutama terkaitan jenis difabel lainnya yang membutuhkan tenaga khusus, termasuk psikatri” ungkap Teguh Sugiarto.
Seminar dan lokalarya puskesmas ramah difabel tersebut terlaksana atas kerjasama Dinas Kesehatan Kabupaten Sorong dan Yayasan Pusat Telaah dan Informasi Regional (Pattiro) Kabupaten Sorong. RED