Lensapapua– Wakil Bupati Sorong, Suko Harjono, S.Sos.,M,Si., sampaikan Apresiasi yang luar biasa atas kinerja jajaran Polres Sorong terkait adanya penangkapan Minuman Keras Cap Tikus (Miras CT) lokal diwilayah Salawati Kabupaten Sorong, karena hal ini sudah menjadi sebuah penyakit bagi masyarakat, ujarnya, Selasa (27/10)
Kaitan dengan hal ini kata Suko, juga sudah sesuai dengan arahan dari Kapolda Papua Barat, karena selama ini “Miras” menjadi pemicu sumber konflik yang terjadi dimasyarakat.
Oleh karena itu, penangkapan tersebut menjadi sebuah langkah untuk memerangi agar Miras yang ada diwilayah Papua Barat pada umumnya, dan Kabupaten Sorong khususnya benar-benar harus dapat disinergikan dengan baik, karena untuk menjaga Kamtibmas didaerah kita bukan saja menjadi tanggungjawab Polres saja, tetapi tanggungjawab kita bersama, pinta Wakil Bupati.
Bahkan menurut Suko, sebagai pemerintah daerah pihaknya akan mengadakan apel perdana untuk menyikapi situasi dan kondisi menjelang bulan Desember maupun awal tahun, terutama kesiapsiagaan untuk mengantisipasi atau tindakan pencegahan peredaran Miras didaerah ini dan wilayah Sorong Raya pada umumnya, jelasnya.
Terkait penyulingan Miras yang dilakukan masyarakat, tentu ada kaitannya dengan kehidupan sosial masyarakat yang berekonomi relatif rendah, tetapi pemerintah daerah sudah melakukan berbagai solusi, melalui berbagai pelatihan-pelatihan ketrampilan yang bisa memberikan dampak positif bagi kehidupan perekonomian masyarakat kedepan. Baik itu melalui program APBD maupun program dari pusat.
Ditambahkan Wakil Bupati, melalui pelatihan-pelatihan yang dilaksanakan pemerintah daerah disetiap kampung-kampung maupun distrik-distrik yang ada selalu dilaksanakan, salah satu contoh di Distrik Salawati sudah dilakukan pelatihan-pelatihan beberapa kali baik itu bagi ibu-ibu maupun bagi bapak-bapaknya, termasuk pelatihan bagaimana caranya untuk beternak yang baik maupun pelatihan untuk menjadi Nelayan yang baik dan sebagainya, bebernya.
Namun pada dasarnya masyarakat kita ini maunya yang cepat atau instan untuk mendapatkan uang, masyarakat tidak mau bersaing secara kompetitif atau bersaing secara sehat, sehingga dampak dari perbuatan itu mengakibatkan kerugian bagi masyarakat itu sendiri, ungkap Wakil Bupati.
Dengan demikian sebagai pemerintah daerah, kami berharap supaya masyarakat bisa mengolah potensi yang baik dan positif , untuk mencari nafkah bagi kehidupannya sendiri, jangan mengolah Miras yang dapat merugikan bahkan memicu pertikaian bagi masyarakat itu sendiri, pungkas Wakil Bupati. (Red)