Site icon Lensapapua.com

Tuntut Rp. 5 Milyar Warga Palang Kantor BPKAD

Lensapapua–  Aktivitas Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sorong lumpuh karena dipalang oleh warga pemilik Ulayat.

Aksi pemalangan kembali terjadi kemarin, sekitar pukul 07.00 Pagi WIT, sejumlah warga datang ke kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)Kabupaten Sorong dan langsung memalang kantor BPKAD dengan bambu dan kain merah sebagai palang adat masyarakat di Sorong.

Dijelaskan Derek Momot, mewakili sejumlah warga pemilik ulayat di area SP4 jalan baru menuju distrik Seget yang dibangun pemerintah daerah Kabupaten Sorong, aksi pemalangan disebabkan karena belum dibayarkannya ganti rugi tanah dan tanaman tumbuh milik warga yang tersisa Rp. 5 Milyar dari Rp.15 Milyar yang telah disepakati.

Ditambahkan Derek Momot,selain belum dibayarkannya sisa ganti rugi tanaman tumbuh, juga belum disepakatinya biaya ganti rugi penggunaan tanah warga, sehingga aksi pemalangan tersebut merupakan protes terhadap persoalan dimaksud.

Sementara, Kepala BPKAD Kabupaten Sorong, Dr. Johny Kamuru, M.Si., menegaskan bahwa dirinya tidak mengetahui secara jelas alasan warga memalang kantor yang dipimpinnya, sebab bicara soal ganti rugi, BPKAD hanya bertugas menyiapkan anggaran sesuai kemampuan keuangan, sedangkan untuk data dan pengajuan bisa disampaikan ke dinas terkait, selain itu juga pembayaran ganti rugi disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah.

Dari pantauan dikantor BPKAD Kabupaten Sorong, suasana kantor tampak sepi dari aktivitas rutin pegawai BPKAD Kabupaten Sorong. Yud/red

Exit mobile version