Lensapapua – Tower Telkomsel yang dibangun pada 2012 lalu di Distrik Mega yang dibiayai melalui anggaran APBD Pemkab Sorong hingga saat ini belum Difungsikan. Demikian dijelaskan Kepala Dinas Perhubungan, Kominfo Kabupaten Sorong, melalui Kabid Kominfo Yulius Pabalik, S.Sos, M.Si, Rabu (4/3).
Terkait kendala tersebut, ujar Pabalik, melalui rapat konsultasi dipimpin langsung Bupati Sorong diwakili Asisten II Setda H. Abdul Gani Malagapi, S.Sos, MM, yang berlangsung di ruang Pola Kantor Bupati Sorong di Aimas, Selasa 3 Maret kemarin.
Pada pertemuan sebelumnya, ujar Malagapi, Bupati Sorong mengundang Manager PT Telkomsel Sorong Sardjono bersama stafnya untuk dimintai keterangan yang berkaitan dengan kendala yang dihadapi dimaksud.
Bahkan dalam waktu dekat pihak Telkomsel Sorong akan menyurati kantor pusat di Jakarta, sehingga bagaimana solusi atas kendala yang dihadapi itu untuk bisa segera difungsikan, jelas Malagapi.
“Pada intinya pembangunan tower Telkomsel yang dibangun oleh Pemkab Sorong tersebut, semata-mata hanya berorientasi kepada pelayanan kebutuhan akan akses informasi dan komunikasi bagi masyarakat yang ada di Distrik Mega,” ujar Malagapi.
Pemkab Sorong menghendaki agar kebutuhan terhadap jangakuan pelayanan informasi dan komunikasi kepada masyarakat bisa terpenuhi sebagai hak tahu publik, dan tidak berorientasi untuk mencari keuntungan, ujar Pabalik, seperti apa yang telah dikemukakan Asisten II Setda Kabupaten Sorong kemarin.
Rapat konsultasi tersebut, turut dihadiri Kadistrik Mega, Kabid Kominfo Dinas Perhubkominfo, pejabat dari Dinas Pekerjaan Umum, Bappeda, Manager Telkomsel Sorong Sardjono serta pihak terkait lainnya. (rim/Red)