Tindaklanjut Temuan BPK RI di Kota Sorong, Paling Lambat 22 Juni 2015

banner 120x600
banner 468x60

Penyerahan dokumen aset

Lensapapua – Kepala BPKP RI-Perwakilan Papua Barat Sumitro, SE (Ak), MM, dihadapan Walikota Sorong dan jajarannya, bahwa kemarin pihaknya telah menemui Kepala BPKAD daerah setempat, terkait dengan tindaklanjut temuan BPK RI paling lambat 22 Juni mendatang, ujarnya, di Aimas, Selasa (16/6).

banner 325x300

 Mudah-mudahan, Kota Sorong bisa memenuhi harapan kami naik kelas bisa menjadi WTP. Karena  masalah ini satu-satunya kota yang ada di Papua Barat.

Kota sebenarnya harus maju dari kabupaten. Kalau kami orang Jawa,  disebut kota yang jelasnya orang kota,

dan kabupaten disebut orang desa.

 “Kota seharusnya lebih maju daripada kabupaten. Mudah-mudahan bisa terwujud di tahun 2015 ini,” harap Sumitro.

 Ia juga melaporkan kepada Walikota Sorong, bahwa beberapa pekan lalu, BPKP seluruh Indonesia semuanya berkumpul di Bali dalam rangka kegiatan uji coba terhadap  sistem informasi manajemen keuangan daerah, yang diterapkan di 360 pemda. Ternyata pada pertemuan tersebut  ada keajaiban.

 “Hanya Kota Sorong yang berhasil  tes mencoba Akrual Basic di tahun 2014. Makanya kemarin waktu saya di Jakarta, saya mendapat ucapan dari salah satu deputi menyampaikan selamat pak Sumitro, kembali saya bertanya apa yang menjadi selamat,”kilahnya.

 “Ini aneh katanya.” Yang wilayah timur mengalahkan kabupaten/kota lainnya, dan hal seperti ini, kata sumber tersebut, hal yang luar biasa.

 Di penghujung arahannya, kata Sumitro, saya adalah bagian dari orang Papua yang mendukung pemerintah daerah dari kabupaten /kota yang ada untuk lebih meningkatkan  kualitas akuntabiltas pengelolaan keuangan daerah. “Dan dia juga berharap di Papua Barat ini  tidak ada korupsi,”pintanya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.