Lensapapua- Sekretariat DPRD Kabupaten Sorong mengeluarkan nametag bagi Insan Pers yang melakukan peliputan persidangan untuk menertibkan jalannya persidangan.
Berbagai pembenahan dan peningkatan dilakukan sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sorong, salah satunya dengan menertibkan insan pers yang melakukan peliputan penutupan sidang paripurna DPRD Kabupaten Sorong, yang berlangsung hari Selasa (13/10)
Dimana semua wartawan yang hendak melakukan peliputan disodorkan daftar hadir terpisah dengan tamu undangan lainnya sekaligus diberikan kartu pengenal (Nametag) kepada tiap wartawan sebelum memasuki ruang sidang.
Ketika dikonfirmasi sebelum persidangan, Sekretaris DPRD Kabupaten Sorong, Hermanus Rumwaropen, SH.,MH., mengatakan, penertiban dilakukan agar seluruh staf sekretariat dapat mengetahui jumlah wartawan yang melakukan peliputan, karena tidak jarang ada orang tertentu yang bukan kalangan pers kedepan ruang sidang mengambil foto sehingga dapat merusak pemandangan dan ketertiban persidangan.
oleh sebab itu seluruh insan pers memaklumi beberapa pembaharuan pada lingkungan sekretariat DPRD Kabupaten Sorong tersebut.
Hermanus menambahkan dengan tertibnya pelaksanaan persidangan maka akan menghasilkan sidang yang berkualitas. (Red)