Lensapapua– Kapolsek Salawati Polres Sorong, Iptu Vhalio Agafe. S. Ik., bersama 4 ( empat ) orang Anggota Polsek Salawati dan 1 ( satu ) orang Anggota Babinsa Koramil Salawati Kabupaten Sorong menemukan tempat penyulingan Minuman keras (Miras) lokal di hutan Sisipan Kelurahan Makotyamsa Distrik Mayamuk Kabupaten Sorong, Senin (22/08/2017)
Pada saat tempat tersebut di temukan tidak ada aktifitas memasak dan pemilik tempat penyulingan di duga sudah melarikan diri, untuk tidak melakukan aktifitas / digunakan pihak-pihak tertentu.
Kapolsek Salawati dan para Anggota melakukan pembongkaran / membakar tempat penyulingan, sedangkan untuk sementara anggota Polsek Salawati masih melakukan penyelidikan terkait pemilik pembuatan Miras Milo.
Kemudian di sela-sela perjalanan pulang Kapolsek menyampaikan kepada warga bahwa pihak Kepolisian khususnya Polsek Salawati tidak akan berhenti menumpas pabrik-pabrik / tempat penyulingan.
Untuk itu diharapkan kepada warga masyarakat untuk bersama-sama kita berantas Miras Lokal dan tidak bosan- bosannya memberikan informasi kepada kami apabila mengetahui tempat pembuatan Minuman Lokal, pinta Kapolsek. RED