Lensapapua – Kapolres Sorong, melalui Kabag Operasional Kompol Diaz Sasongko, S.Ik mengungkapkan, bahwa kasus kematian Ningsih Klasjok warga Aimas adalah korban penganiayaan.
Menurut Diaz, informasi meninggalnya Ningsih, setelah mendapat laporan dari pihak RS Sele Be Solu Kota Sorong kepada piket kami pada pukul 00.30 atau tepatnya, Sabtu dini hari, (18/5), ujar Diaz, Selasa (19/5).
Setelah mendengar info tersebut, anggota piket kami langsung bergegas menuju TKP, di lokasi tersebut memperoleh informasi, bahwa yang melakukan perbuatan penganiyaan berinisial HM.
Pada kesempatan yang sama keluarga mendatangi Mapolres Aimas untuk menanyakan pelaku, dan kita jelaskan bahwa pelaku juga sudah kita amankan. Pada saat itu juga kita arahkan kepada keluarga korban untuk mengurusi jenazah.
Selanjutnya, pada Sabtu pagi terjadi mediasi oleh salah satu anggota dewan (Yosias Klasjok) yang memang keluarganya korban yang langsung dimediasi oleh kita untuk pihak keluarga maupun pihak tersangka.
Sesuai kesepakatan awal, keluarga korban terlebih dahulu mengurus jenazah, sedangkan untuk tersangkanya tetap kita proses hukumnya.
Sementara Kamis nanti di antara kedua keluarga akan bertemu kembali untuk segera menyelesaikan persoalan tersebut.
Memang kalau dari silsilah antara korban dan pelaku masih ada hubungan persaudaraan “Merekapun beriniasi untuk bisa menyelesaikan persoalan itu agar tidak saling dendam di antara mereka melalui ganti rugi sesuai adatnya.
Begitu pula untuk proses hukumnya tetap berjalan,”beber Sasongko.
Untuk kronologisnya, bahwa saudara HM merasa sang pacarnya Ningsih Klasjok ini menjalin asmara (pacaran) dengan orang lain. Dengan melihat kondisi tersebut pelaku HM yang juga masih menjalin hubungan asmara dengan Ningsih.
Akhirnya merasa sakit hati, dan akhirnya HM nekat untuk melakukan penganiayaan yang berujung pada kematian, dengan luka lebam di pelipis kiri dan kanan. Kalau pelaku HM merupakan mahasiswa pada salah satu universitas di Sorong, sedangkan Ningsih masih pelajar SLTA, tandasnya. (rim/Red)