
Lensapapua – Terkait batas-batas wilayah di Papua Barat sampai saat ini masih ada permasalahan, yakni batas wilayah antara Kabupaten Tambrauw dengan Kabupaten Maybrat dan Kabupaten Manokwari.
Untuk sementara, permasalahan ini masih dalam progres perbaikan, karena membutuhkan informasi dan data yang valid dari daerah daerah itu sendiri.
Karena sampai dengan saat ini data data tersebut belum 100 persen masuk ke badan informasi dan Geospasial kata Rico Sia anggota DPR-RI komisi 7, usai melaksanakan sosialisasi pemetaan batas desa/kelurahan Kota Sorong. Jumat ( 15/10-21)
Lanjut dikatakan Rico, permasalahan batas wilayah ini juga akan sesegera mungkin akan diselesaikan, karena terkait dengan Undang- undang Otsus yang mengizinkan untuk pemekaran daerah otonomi baru. Jadi data data tersebut harus dipersiapkan dengan baik.
Sehingga ketika ada pemekaran daerah baru, badan informasi Geospasial juga sudah siap dengan data valid untuk batas batas wilayah dimaksud. Pungkas Rico. Red