Penyusunan Rencana Kerja Tahunan Pemkab Sorong

banner 120x600
banner 468x60

IMG-20140313-00542

Lensapapua–   Pelaksanaan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbangda) kabupaten Sorong untuk tahun 2015.Menggunakan anggaran DPA BP3MD kabupaten Sorong tahun 2014.Kata Irman Ambarak S,Sos.M,Si.Sebagai ketua panitia pelaksana.

banner 325x300

Dasar pelaksanaan kegiatan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan Nasional.Peraturan pemerintah Nomor 20 tahun 2004 tentang rencana kerja pemerintah.

Peraturan pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan,tatacara penyusunan,pengendalian dan evaluasi pelaksanaan perencanaan pembangunan daerah.Sesuai dengan surat edaran Mendagri tentang pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah.

Maksud dan tujuan dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu untuk menjaring data dan informasi perencanaan dari berbagai sektor dalam rangka penyusunan rencana kerja tahunan pemerintah daerah kabupaten Sorong tahun 2015.

Dengan demikian  sesuailah perwujudan  visi-misi Bupati dan wakil yang pada hakekatnya ingin melakukan perubahan yang mendasar melalui percepatan pembangunan daerah untuk mencapai pemerataan pembangunan diwilayah ini.Agar hasil pembangunan tersebut dapat dinikmati oleh seluruh masyarakat yang ada dikabupaten Sorong ini.Pungkas Irman. (Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.