Lensapapua – Bupati Sorong, melalui Asisten II Setda H. Abdul Gani Malagapi, S.Sos, MM , menegaskan pendistribusian beras keluarga miskin (Raskin) harus benar-benar tepat sasaran sehingga tidak menimbulkan masalah, dan untuk itu dibutuhkan data yang akurat kepada rumah tangga sasaran.
Sementara untuk kualitas beras raskin, disebutnya, memang akhir-akhir ini cukup bagus dan layak untuk dikonsumsi, dengan jumlah penerima sekitar lebih kurang 11.000 KK.
Gani Malagapi berharap terkait dengan harga masih tetap standar Rp 1.600 per kilogram yang didistribusikan pada setiap triwulan. “Hanya yang menjadi masalah jadwal waktu pendistribusiannya juga harus tepat waktu,” katanya, Rabu (18/6).
Ada tiga pedoman secara nasional di antaranya, ada petunjuk pelaksanaan dari provinsi dan ada pula petunjuk teknis untuk tingkat kabupaten dan kota. Kalau penyalurannya tiga bulan maka akan tercantum dalam juknis setiap 3 bulan. Jadi tidak melanggar aturan.
Kalau dari sisi jumlah setiap rumah tangga sasaran menerima 15 kilogram, dan jika didistribusikan setiap 3 bulan maka mereka harus menerima 45 kilogram per KK.
“Namun yang menjadi masalah di sini, adanya kebijakan lokal baik dari para lurah atau kepala kampung harus dibagi rata sehingga tidak tepat jumlah yang diterima, dan hal itu tidak bisa ditolerir,” kata salah satu sumber yang ikut melaksanakan kegiatan sosialisasi raskin.
Tujuan utama dari penyaluran raskin kan untuk mengurangi kemiskinan. Adanya pembagian secara merata itu tidak kita harapkan. Jika ada yang tidak berhak harus mundur, dan kepada mereka yang berhak menerima harus dikasih tanda melalui pemutahiran data yang akurat. (rim/Red)