Pengelolaan Air Bersih Diambil Alih Pemkab Sorong

Pj. Bupati Sorong YP. Moso
banner 120x600
banner 468x60
Pj. Bupati Sorong YP. Moso

Lensapapua –  Terkait Manajemen pengelolaan air bersih dikabupaten Sorong,  sejak 2006 hingga 2022 dikelola oleh pihak ketiga yakni PT. Andriyani Jaya Abadi, Tapi sekarang manajemennya kembali dialihkan ke Pemda setempat, yakni Dinas PU dan Penataan Ruang.

 

banner 325x300

Mengapa hal ini terjadi. Karena pemerintah menjalin kerja sama itu harus bisa saling menguntungkan, jelas Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso, S.Sos, MM, Rabu (1/2/2023) di Aimas.

 

Apalagi saat ini pengelolaan pemerintah yang berbasis bisnis. Salah satu sumber pendapatan  daerah adalah pengelolaan air bersih, katanya.

 

“Bisa saja kontribusi dari pihak ketiga kepada Pemkab Sorong itu berkurang. Mungkin saja dari target kesepakatan itu tidak dilaporkan secara berkala pada setiap semester sekali,” beber Moso.

 

Selain itu, bisa saja ada hal-hal non teknis, sehingga Pemkab Sorong melalui instansi teknis dalam hal ini Dinas PU dan Penataan Ruang  membentuk PT (perseroan terbatas) untuk mengelola air bersih itu.

 

“Memang satu bulan penghasilan dari pelayanan air bersih itu sekitar Rp 200 juta. Itupun belum semuanya, dan  masih terjadinya pemalangan oleh sekelompok masyarakat pemilik hak ulayat,” jelas Piet Moso.

 

Sehubungan dengan hal itu, sambung Pj Bupati Sorong, besok kita akan mengadakan rapat bersama dengan para pemilik hak ulayat. Kita tetap menghargai mereka selaku pihak pemilik hak ulayat pemilik sumber mata air.

 

Dengan harapan agar pelayanan air bersih kepada konsumen di Kabupaten Sorong bisa terlayani dengan baik dan merata. Terangnya. (rim/red)

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.