Lensapapua, Biak – Hingga November 2019 angka kecelakaan lalu-lintas di Kabupaten Biak numfor tercatat telah terjadi 183 kasus kecelakaan dengan jumlah korban meninggal dunia 14 orang, 158 orang luka berat dan 171 orang luka ringan, dengan total kerugian mencapai Rp 423.500.000,-.
Hal ini dijelaskan secara detail oleh kasat lantas Biak Numfor Iptu Lamasi, SIP dijelaskan bahwa kasus laka lantas yang terjadi ini lebih dominan diakibatkan karena kelalaian pengendara yang berkendara dalam keadaan mabuk atau dipengaruhi minuman keras.
“Selama tiga bulan saya baru bertugas menjabat kasatlantas disini dan saya melihat laka lantas yang terjadi di Biak, kebanyakan berawal dari miras, pengaruh miras kan merupakan hal yang dilarang dalam berkendara, karena bisa mengakibatkan tidak fokus dalam berkendara, memicu terjadinya kecelakaan, bisa merugikan diri sendiri dan pengendara lain,” Ungkapnya saat ditemui Media di ruang kerjanya, Senin (11/11/2019).
Untuk itu Satlantas Biak numfor selama ini berupaya penuh untuk mensosialisasikan/menyuarakan pelopor keselamatan kepada Media, juga melalui program temui sejuta siswa mengingatkan untuk menjaga keselamatan diri dengan patuhi lalulintas sejak dini serta bekerjasama dengan tukang Ojek yang ada di Biak.
“Kami juga selalu melakukan patroli patroli lalu lintas dan kami sudah menyurati seluruh instansi di Biak numfor tentang himbauan mengenai pelopor keselamatan dan kami akan terus berupaya penuh untuk terus mencegah atau memimalisir terjadinya hal-hal yang mengakibatkan laka lantas” Kata Kasat lantas.
Kasatlantas menghimbau kepada masyarakat Biak numfor untuk selalu menjaga keselamatan dalam berlalulintas dengan cara mematuhi peraturan lalulintas yang ada, hindari miras bila ingin berkendara dan yang pastinya harus memiliki SIM serta surat-surat kendaraan yang lengkap.
“Marilah kita jauhi miras, ingatkan orang-orang yang kita cintai agar saat berkendara bisa lebih berhati-hati, tidak usah balap-balap dijalan agar terhindar dari hal-hal yang tidak dinginkan, Polres Biak numfor siap 24 jam untuk melayani masyarakat Biak numfor” Tegasnya.