Pengalihan Pengelolaan Air Bersih Dikabupaten Sorong Timbulkan Pro dan Kontra Masyarakat

Direktur PT. Andriyani Jaya Abadi (tengah) bersama para staff
banner 120x600
banner 468x60
Direktur PT. Andriyani Jaya Abadi (tengah) bersama para staff

Lensapapua –  Terkait pengalihan pengelolaan managemen air bersih dikabupaten Sorong dari PT. Andriyani Jaya Abadi ketangan pemerintah Kabupaten Sorong menimbulkan pro dan kontra dikalangan masyarakat.

 

banner 325x300

Yang mana sebagian masyarakat menginginkan pihak swasta terus melanjutkan pengelolaannya, sementara sebagian masyarakat lagi menginginkan pihak Pemda setempat yang akan mengelola.

 

Sehingga muncullah berita berita miring, komentar komentar negatif di media sosial, banyaknya pelanggan yang komplain ditambah lagi terjadinya pemalangan dilokasi sumber air membuat pelayanan air bersih yang menjadi kebutuhan primer mahluk hidup tidak dapat terlayani alias macet. ujar Nardy, Direktur PT. Andriyani Jaya Abadi, kepada media ini dikediamannya Rabu (01-02/23)

 

Menanggapi persoalan ini Direktur PT. Andriyani Jaya Abadi, Nardy menyampaikan klarifikasinya, soal pemerintah mau menangani langsung managemen pengelolaan air bersih, sah sah saja “kami tidak pernah keberatan, bahkan kami sangat mendukung karena itu kewenangan penuh dari pemerintah”,  pada intinya tujuan kita sama yakni melayani masyarakat dengan sebaik baiknya. Terangnya

 

Jika ada berita dari masyarakat yang mengatakan bahwa jika pihak perusahaan swasta yang mengelola air bersih, semata mata hanya mencari Keuangan yang besar, itu tidak tepat, tegas Nardy

 

Pasalnya  jika ditinjau kebelakang, sesuai dasar perjanjian atau MoU antara PT. Andriyani Jaya Abadi dengan Pemkab Sorong telah terjalin pada tahun 2006, dilanjutkan dengan MoU terakhir pada 4 Januari 2018 dan berakhir pada 8 Januari 2023.

 

Kemudian dalam MoU tersebut, juga ada sharing profit atau bagi hasil antara pihak pengelola dan pemerintah 40 – 60 dan kami sebagai pihak pengelola telah memenuhi kewajiban kami dengan menyampaikan laporan Capaian kinerja serta menyetorkan bagi hasil tersebut hingga pada tahun 2021 kepada Pemda setempat. Jelas Nardy

 

Sementara pada tahun 2006 – 2013 kami baru mengelola air bersih di unit I dan unit II Aimas dengan menggunakan dua unit mesin pompa air dengan kapasitas 10 liter per detik per pompa. Dengan jumlah Sambungan Rumah sebanyak 55. Jadi air yang dihasilkan pompa tersebut, berkisar 20 liter perdetik dari debit andalan bak penampungan air yang berada di kilo 18 samping kantor DPRD.

 

Kemudian untuk wilayah Malasaum baru dioperasikan pada tahun 2015, termasuk di SP 4, wilayah Marinir Katapop dioperasikan pada tahun 2019, jadi sampai bulan Desember 2022 Sambungan Rumah (SR) baru mencapai 4. 264 yang aktif.

 

Lanjut dijelaskan Nardy, untuk pengaliran air bersih di SP I dan SP II bersumber dari Malasaum, dan jika musim kemarau hanya dapat 5-7 liter per detik, jadi aliran air nya sangat kecil sekali. Beber Nardy

 

Jadi pada prinsipnya, kami dari pihak pengelola, akan tetap mendukung pemerintah dalam pengelolaan air bersih ini, dengan catatan harus dikelola dengan baik, sehingga kebutuhan masyarakat akan air bersih dapat terus terlayani. Pungkas Nardy. Bersambung…

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.