Pemkab Sorong Akan Tindaklanjut Aset Kendaraan Dinas

banner 120x600
banner 468x60

20150424_120645

Lensapapua – Menindaklanjuti berbagai persoalan terkait dengan aset Pemkab Sorong berupa kendaraan dinas bagi pegawai yang pindah tugas ke kabupaten pemekaran ataupun  wilayah lainnya, maka pihaknya akan menyurati kepada pegawai yang belum kembalikan kendaraan dinas tersebut. Demikian dijelaskan, Bupati Sorong, melalui Sekda Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M.Si, Jum’at (24/4).

banner 325x300

Kebanyakan mereka pindah tugas ke daerah lain, karena tidak mendapat jabatan sehingga mereka mencari peluang agar bisa memperoleh kesempatan dalam suatu jabatan tertentu mislanya.

“Silakan pindah tugas, tapi yang harus diingat kendaraan yang merupakan aset tetap Pemkab Sorong ditinggalkan dimana SKPD yang dia bertugas,” imbaunya.

Jika surat yang kita layangkan tidak diindahkan oleh pegawai tersebut, maka solusi yang kita ambil akan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian merupakan langkah terakhir untuk melakukan penyitaan.

Kalau tidak demikian maka akan mengganggu sistem pelaporan aset yang akan berimbas pada laporan-laporan lainnya di daerah ini, tandasnya. (rim/Red)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.