Lensapapua – Menindaklanjuti berbagai persoalan terkait dengan aset Pemkab Sorong berupa kendaraan dinas bagi pegawai yang pindah tugas ke kabupaten pemekaran ataupun wilayah lainnya, maka pihaknya akan menyurati kepada pegawai yang belum kembalikan kendaraan dinas tersebut. Demikian dijelaskan, Bupati Sorong, melalui Sekda Dr. Ir. Albertho H. Solossa, M.Si, Jum’at (24/4).
Kebanyakan mereka pindah tugas ke daerah lain, karena tidak mendapat jabatan sehingga mereka mencari peluang agar bisa memperoleh kesempatan dalam suatu jabatan tertentu mislanya.
“Silakan pindah tugas, tapi yang harus diingat kendaraan yang merupakan aset tetap Pemkab Sorong ditinggalkan dimana SKPD yang dia bertugas,” imbaunya.
Jika surat yang kita layangkan tidak diindahkan oleh pegawai tersebut, maka solusi yang kita ambil akan melakukan koordinasi dengan aparat Kepolisian merupakan langkah terakhir untuk melakukan penyitaan.
Kalau tidak demikian maka akan mengganggu sistem pelaporan aset yang akan berimbas pada laporan-laporan lainnya di daerah ini, tandasnya. (rim/Red)