Lensapapua – Pengisian botol Gas Elpiji atau Botling yang dilakukan oleh PT. Kasim Petrogas perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Pasalnya Kabupaten Sorong adalah salah satu daerah penghasil Gas, tetapi terkesan pemerintah setempat tidak memiliki kuasa untuk turut mengelola hasil dari bumi Papua untuk mensejahterakan masyarakatnya.
Terkait hal diatas, disebabkan banyaknya keluhan masyarakat pengguna Gas Elpiji rumahtangga yang menyampaikan bentuk ketidakpuasan dengan tingginya harga Gas Elpiji, ditambah lagi isi Gas Elpiji yang tidak sesuai dengan ukuran timbangan yang seharusnya.
Hal ini dialami langsung oleh beberapa ibu ibu rumahtangga, yang ketika mengganti/membeli Gas Elpiji di salah satu penyalur yakni di Pom bensin kilo meter 18 Tugu Paubili, merasa sangat kecewa sekali.
Kekecewaan tersebut dikarenakan begitu si ibu memasang Regulator ke tabung Gas Elpiji, ternyata meteran Regulator berada diposisi angka 3. Yang seharusnya posisi meteran harus berada diangka 10. Kemudian si Ibu tersebut kembali menukar botol Gas Elpiji ke tempat pembeliannya yakni ke Pom bensin kilo meter 18.
Selain itu, pada beberapa bulan lalu juga telah terjadi hal seperti ini, dimana ketika si ibu rumahtangga ini menukar botol tabung Gas Elpijinya, meteran Gas Elpiji tersebut, berada pada posisi angka 8.
Lewat kejadian ini, si ibu tersebut melaporkan langsung ke dinas Perindakop Kabupaten Sorong, dan langsung direspon/ditanggapi.
Dinas Perindakop langsung turun lapangan dengan membawa timbangan, untuk menimbang botol botol Gas Elpiji yang sudah siap diedarkan/pasarkan.
Dari 4 botol tabung Gas Elpiji yang ditimbang sebagai sampel, terdapat 1 botol tabung Gas dengan ukuran timbangan 24 Kg. Dari timbangan seharusnya 27 Kg. Berarti berkurang 3 Kg.
Sementara botol tabung Gas Elpiji dengan posisi kosong berat nya 15,1 kg. Kemudian di isi dengan Gas Elpiji 12 Kg, maka total jumlah setelah terisi menjadi 27,1 Kg. Dengan ketentuan harga per tabung Rp. 385.000,.
Menanggapi persoalan ini, Kepala dinas Perindakop Kabupaten Sorong melalui sekretaris Sutardjo, menjelaskan bahwa pengisian botol tabung Gas Elpiji sekarang ini dilakukan langsung di Surabaya, kemudian dikirim kembali ke Sorong.
Jadi terkait adanya sedikit kekurangan kekurangan yang terjadi, bisa saja disebabkan oleh berbagai faktor diatas kapal, jadi bukan kesalahan dari agen yang ada di Sorong ini, ucapnya.
Tetapi persoalan ini akan segera kami koordinasikan dengan pihak terkait dan menjadi perhatian kami kedepan, sehingga tidak merugikan masyarakat banyak dikemudian hari.
Selain itu, Sutardjo juga menginstruksikan kepada seluruh penyalur Gas Elpiji, supaya menyediakan timbangan, sehingga setiap pembeli dapat menimbang botol tabung Gas Elpiji terlebih dahulu. Supaya para pembeli dapat merasa puas. Pungkas Tardjo. Red