Lensapapua– Akibat pembayaran ganti rugi lahan/tanah milik marga Anni Keret seluas 100 Hektar yang digunakan sebagai area perkantoran pemerintahan Sorong Selatan belum tuntas, akhirnya masyarakat melakukan aksi pendudukan/pemalangan, Senin (27/2)
Aksi pendudukan ini mengakibatkan seluruh PNS tidak dapat melakukan kegiatan rutin apel pagi, bahkan aktivitas pelayanan terhadap masyarakat pun menjadi lumpuh total.
Akhirnya dengan kebijakan pemerintah dalam hal ini Bupati Kabupaten Sorong Selatan Samsudin Anggiluli, mengambil satu keputusan untuk mengalihkan apel pagi dihalaman hotel dekat perkantoran tersebut. RED