Palang Jalan Masuk Area KEK Masyarakat Tuntut Pembayaran Ganti Rugi

banner 120x600
banner 468x60

Lensapapua–   Wakil Bupati Sorong Suka Harjono S.Sos,M.Si Bersama Asisten III Sekda Kabupaten Sorong Klaas Osok,S.Sos.M.Si Membuka Palang Masyarakat Adat Suku Moi Di Kantor Distrik Salawati yang Menutut Hak Ganti Rugi Tanaman Tumbuh Akibat Proyek Penggusuran Jalan Kek (Kawasan Ekonomi Khusus) Selasa (02/7)

banner 325x300

 

Masyarakat suku Moi dari beberapa marga sebagai pemilik tanah ulayat disekitar kawasan KEK melakukan pemalangan jalan masuk area KEK, menuntut pemerintah setempat untuk segera membayar ganti rugi tanaman tumbuh yang rusak akibat pembangunan jalan menuju kawasan KEK.

Terhitung jumlah yang harus dibayar pemerintah sebesar Rp.3. 455. 064. 500 dengan dua tahapan. Tahap pertama telah Di bayarkan Rp.828. 000.000 tahap kedua sebesar Rp. 258. 175. 000. Maka  Sisa pembayaran nya berkisar Rp.2. 368. 889. 500 Kepada 13 warga masyarakat Kelurahan Katinim Distrik Salawati.

Wakil Bupati Sorong Suka Harjono turun langsung dan mendengar sendiri keluhan warga masyarakat Distrik Salawati dan sempat beradu pendapat dengan masyarakat yang bersih keras tidak ingin membuka palang hingga ada kejelasan dari Pemerintah kapan Dilaksanakannya Pembayaran.

Wakil Bupati juga meminta agar palang yang ada ki Kantor Distrik Salawati segera dibuka karena menghambat pekerjaan oemerintah dalam melayani masyarakat’’.

 

Palang yang ada menciptakan pengangangguran bagi pegawai disini mengakibatkan negara susah dan masyarakat pun susah dalam meminta pelayanan dan 0egawai juga rugi karna terikat dengan absen Finger Print.

Mendengar penjelasan wakil Bupati, Akhirnya masyarakat pun terima kebijakan Wakil Bupati Sorong yang rela mengeluarkan uang pribadi nya demi menghargai adat yang berlaku.

Namun Wakil Bupati juga menegaskan akan memperjuangkan hak masyarakat sesuai dengan mekanisme yang berlaku sesuai dengan perjanjian dengan warga akan lama waktu yang telah ditentukan paling lambat 1 bulan. (Red/Mordek)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.