Lensapapua – Konflik perselisihan tapal batas antara pemerintah Kabupaten Sorong sebagai daerah induk dan Kabupaten Tambrauw, daerah hasil pemekaran selama lebih 12 tahun mulai menemui titik temu.
Sejumlah rapat bersama telah dilakukan secara berkelanjutan termasuk difasilitasi oleh Kementerian Dalam Negeri sehingga menghasilkan beberapa kesepakatan, dan kemudian mulai disepakati bersama antara Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso dan Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu.
Penjabat Bupati Tambrauw, Engelbertus Kocu mengatakan penyelesaian melalui diskusi dan dialog telah dilakukan, dan dengan adanya kesepakatan damai ini diharapkan seluruh warga agar kembali untuk saling bergandengan tangan untuk menyatakan damai dan menyongsong roda pembangunan yang dilakukan oleh pemerintah, mengingat didaerah perbatasan ini semua saling terikat hubungan persaudaraan.
” Saya pikir itu yang kita cari solusi bersama-sama, bagaimana melayani dengan pendekatan kepada masyarakat, kita akan mencoba merevisi peta yang telah ada, kampung dan distrik yang telah ada ya kita dukung, dengan harapan untuk dapat melayani masyarakat” ujar Engelbertus Kocu.
Penjabat Bupati Sorong, Yan Piet Moso mengatakan akan mengambil langkah kecil bersama pemerintah Kabupaten Tambrauw guna menyelesaikan semua sengketa yang ada, dan tahun ini menjadi tahun terakhir perselisihan tapal batas antara Kabupaten Sorong dan Kabupaten Tambrauw. ujarnya Jumat (18-11/22)
” Saya dan Kaka penjabat Bupati Tambrauw ini akan mengambil langkah kecil guna menyelesaikan persoalan-persoalan sengketa tapal batas ini, kita harapkan agar masalah ini segera diselesaikan dengan baik, dan sengketa tapal batas ini saya tegaskan merupakan tahun terakhir untuk sengketa setelah ini tidak ada permasalahan” tegas Yan Piet Moso.
Dalam butir penyelesaian sengketa tapal batas ini, juga disepakati akan adanya usaha untuk menghadirkan daerah otonom baru Kabupaten Malamoi sebagai upaya memperpendek rentang kendali pelayanan dan pemerintahan. (why/Red)