Lensapapua – Terkait adanya pemberitaan disalah satu media online (Cendrawasih7.com) yang memberitakan ” Polantas Aimas Lakukan Tilang, Berujung Tangan Melayang”, adalah tidak benar.
Menindaklanjuti pemberitaan tersebut, pada hari Rabu, tanggal 18 Januari 2023, sekitar Pukul 09.00 Wit, Kasi Propam Polres Sorong menghubungi sdra. Rusdi, SH yang merupakan pengacara dari sdr. Kristianus Koltidis (korban dugaan penamparan oleh oknum Anggota Sat Lantas Polres sorong) untuk dilakukan klarifikasi. Kamis (19-01/23)
Kemudian pada Pukul 10.00 wit, Sdra. Rusdi, SH bersama dengan sdr. Kristianus Koltidis tiba di ruangan Sie Propam Polres Sorong, selanjutnya dikonfrontir bersama dengan Kanit Patroli Turjawali Sat Lantas Polres Sorong, IPDA RONY CELCIUS KASMAN, SH (yang diduga melakukan penamparan).
Adapun hasil klarifikasi dari ke 2 pihak, adalah sebagai berikut:
-Sdr Kristianus Koltigis mengakui salah persepsi terhadap IPDA RONY CELCIUS KASMAN, SH, dimana tidak ada pemukulan ataupun penamparan yg dilakukan oleh IPDA RONY CELCIUS KASMAN, SH.
Yang terjadi sebenarnya adalah pada saat Sdr. Kristianus Koltidis melintas di depan alun-alun Kabupaten Sorong, dan karena tidak menggunakan Helm serta Kendaraan bermotor (Ranmor Roda 2) tidak lengkap, maka ditahan oleh anggota Sat Lantas yang sedang melakukan hunting terhadap kelengkapan Ranmor di depan Alun-alun Aimas.
Kemudian pada saat sdr. Kristianus Koltidis dihentikan oleh petugas dan dijelaskan oleh IPDA RONY CELCIUS KASMAN, SH tentang kesalahannya, yang bersangkutan memegang Handphone.
Karena merasa tidak mengindahkan apa yang disampaikan, IPDA RONY CELCIUS KASMAN, SH akhirnya menurunkan tangan sdr. Kristianus yang sedang menelpon tersebut, agar bisa melihat ke arah petugas pada saat sedang berbicara.
Setelah selesai dikonfrontir, akhirnya kedua belah pihak Sdr. Kristianus Koltidis dan IPDA Rony Celcius Kasman, SH sepakat untuk berdamai.
Dan sdr. Kristianus membuat pernyataan dan video klarifikasi terhadap pembertiaan di media online terkait berita tersebut tidak benar dan mengakui kesalannya.
Pukul 11.17 Wit, setelah permasalahan tersebut selesai, kedua belah pihak dipanggil oleh Wakapolres Sorong KOMPOL EMMY FENITIRUMA, S.Sos yang intinya bahwa mengucapkan terima kasih atas kehadirannya untuk mengklarifikasi berita yang viral di media online.
Usai penyelesaian permasalahan ini, situasi Kamtibmas diwilayah hukum Polres Sorong Aimas dalam keadaan aman dan kondusif. Red