Lensapapua – Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara dan Kepmenpan Reformasi dan Birokrasi Nomor 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Penempatan Jabatan Tinggi Pratama, yang tentu hal ini sudah mengarah kepada ASN yang lebih professional, dengan tanpa melihat status jenis kelamin serta lainnya.
Dan ini jelasnya merupakan suatu tantangan bagi kaum pria dan wanita ke depan ikut berprestasi dan profesionalisme dalam mengisi berbagai jabatan yang ada.Demikian disampaikan Wabup Sorong Suka Hardjono, S.Sos, M.Si di Aimas, Kamis (21/4).
Untuk sementara waktu berbagai permasalahan yang terjadi dalam mengisi jabatan-jabatan yang belum atau dalam titik puncak tertentu kepada kaum ibu yang berkarya di instansi pemerintah di wilayah ini, maka siapapun wanita karier ke depan untuk ikut berkompetisi dalam kegiatan lelang berbagai jabatan yang ada. Hal ini akan dilihat dari berbagai kriteria penilaian sesuai aturan yang berlaku, jelas Suka Hardjono.
“Intinya akan dilakukan secara professional sesuai dengan latar belakang pendidikan yang disesuaikan dengan berbagai persyaratan yang ada untuk ikut berkompetisi dalam lelang jabatan dimaksud,”pintanya. (rim/RED)