LensapapuaBiak – Polres Biak Numfor dengan sigap mengerahkan Mobil Water Canon dan Mobil tangki air untuk memadamkan api yang menghanguskan satu unit Rumah Toko (Ruko) milik warga di Jalan Sorido Raya No.17 Biak, Jumat Dini hari (25/09/2020).
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 02.00 Wit ini belum diketahui penyebab pastinya, sementara masih dalam tahap penyelidikan Polres Biak Numfor.
Pemilik Ruko dan masyarakat sekitar berusaha membantu memadamkan api, namun tidak berhasil karena si jago merah dengan cepat melahap ruko. Akibat kejadian tersebut, kerugian diperkirakan sekitar 1 Miliar Rupiah.
Setelah mendapatkan laporan bahwa adanya kebakaran ini, Polres Biak Numfor langsung mengerahkan mobil Water Canon menuju TKP untuk memadamkan api dibantu dengan
mobil tangki air, bersama dengan warga setempat berusaha semaksimal mungkin memadamkan api agar tidak menjalar ke rumah sekitar.
Kapolres Biak Numfor, AKBP Murjatmo Edi, SIK.,SH., melalui Kasat Reskrim Iptu Oscar F. Rahardian, SIK.,MH mengatakan pihak kepolisian sudah berusaha semaksimal mungkin untuk memadamkan api namun si jago merah dengan cepat menjalar menghabiskan ruko tersebut, beruntung tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini.
“Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 4 subuh. Belum diketahui pasti penyebab kebakaran ini, karena kondisi masih gelap maka olah TKP kami laksanakan pagi hari” pungkas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi, Jumat pagi.
Melalui kesempatan ini, Kasat Reskrim menghimbau bagi warga Biak Numfur untuk tetap waspada, selalu memeriksa keadaan rumah untuk mengantisipasi segala kemungkinan yang akan terjadi, pastikan keadaan rumah aman disaat pemilik rumah hendak istirahat ataupun hendak keluar rumah agar terhindar dari musibah seperti ini.
“Kami polres Biak Numfor akan berusaha semaksimal mungkin untuk bisa membantu warga yang memang benar-benar harus di bantu, apalagi yang terkena musibah kebakaran seperti ini,” pungkasnya.