Lensapapua– Kepala dinas Pendidikan Kota Sorong, Hermin Matandung menegaskan akan memberikan teguran tegas kepada manageman sekolah yang melakukan aktivitas pengenalan sekolah yang tidak menaati aturan. Kamis (28/7)
Aturan kementrian pendidikan dan kebudayaan secara jelas telah menyebutkan penghapusan terhadap pelaksanaan masa orientasi sekolah atau masa pengenalan sekolah tanpa menggunakan metode per-ploncoan.
Sebab aktivitas per-ploncoan dimaksud tidak mendidik bagi siswa baru, namun sayang dikota Sorong ada sekolah yang masih menerapkan aktivitas MOS dengan membawa atribut yang tidak sesuai edaran mentri pendidikan dan hal tersebut dikeluhkan orang tua siswa.
Ditegaskan Kepala dinas Pendidikan kota Sorong, dirinya akan segera memberikan teguran tegas kepada manageman sekolah yang melaksanakan aktivitas MOS tidak sesuai petunjuk.
Sebab peraturan telah disosisalisasikan bahkan telah diposting ke internet agar dapat dipergunakan, teguran keras tersebut akan diikuti dengan sangsi dan pembinaan jika masih melakukan kegiatan Mos tidak sesuai aturan.
Kepala dinas pendidikan Hermin Matandung juga meminta agar orangtua aktif melaporkan jika saat pengenalan sekolah lalu ada kegiatan diluar ketentuan, seperti per-ploncoan, membawa atribut yang tidak sesuai dengan misi pendidikan itu sendiri. (yud/red)