Lensapapua – Untuk kesekian kalinya, secara berturut turut selama 3 hari seluruh tenaga honorer dari berbagai dinas di Kabupaten Sorong menggelar demonstrasi di depan kantor DPRD Kabupaten Sorong. Rabu (28-8/24)
Aksi unjuk rasa ini merupakan bagian dari tuntutan dan perjuangan mereka untuk mendapatkan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang sudah bertahun tahun mengabdi namun hingga aksi demo dilakukan belum ada jawaban, malah alih-alih Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) yang di tawarkan.
Para tenaga honorer menuntut agar pemerintah daerah mengubah kebijakan mereka dan mengangkat mereka menjadi PNS, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam demonstrasi ini, mereka juga mengacu pada UU No. 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus Papua, khususnya Pasal 2 Ayat 1, 2, dan 3, yang memberikan daerah kewenangan dan kebijakan untuk mengatur pemerintahannya secara lebih fleksibel.
Aksi ini menarik perhatian banyak pihak, dengan demonstran menyuarakan harapan mereka agar tuntutan mereka dipenuhi demi kepastian pekerjaan dan kesejahteraan mereka ke depan.
Dalam aksi ini para tenaga honorer juga melakukan aksi pemalangan selama 3 hari ini di semua kantor kantor dinas yang ada, mereka meminta agar pihak pemerintah bersama DPRD memberikan jawaban terhadap tuntutan mereka.
Dengan adanya aksi pemalangan yang terjadi, akhirnya aktivitas pelayanan pemerintah disemua lini lumpuh total. Sesuai permintaan mereka, SK CPNS diterima dulu baru pemalangan dibuka. Red