Lensapapua – Dinas Kepenudukan dan Catatan Sipil (Diskudcapil) Kabupaten Sorong melayani e-KTP secara gratis. Dari jumlah penduduk lebih kurang 140 juta orang itu untuk sementara ini yang sudah memiliki e-KTP sekitar 70 persen, ujar Kepala Disdukcapil Drs. Olden Makpal, M.Si, Rabu (11/2).
Dari jumlah warga yang belum memiliki identitas diri tersebut, yang kurang lebih 30 persen, pihaknya meminta untuk bisa segera mengurusnya. Bahkan pelayanan kami tetap dibuka setiap jam kerja.
Kami juga terapkan berbagai kemudahan, salah satunya dengan menggratiskan dari segala biaya. Informasi itu juga sudah ditempelkan di depan kantor, sehingga warga yang datang bisa mengetahui informasi tersebut, katanya.
Menurutnya, data atau informasi kependudukan itu penting bagi seseorang sebagai penduduk agar dapat mempermudah berbagai urusan. Karena hal itu sangat penting dan melekat langsung dengan warga atau penduduk tersebut, katanya. (rim/Red)