Lensapapua – Kepala Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2KBP3A) Kabupaten Sorong Dorce Kelami mengungkapkan, selama ini memang ada beberapa kasus pengaduan kaum ibu, terkait dengan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), yang secara psikis dan sering melapor kejadian itu kepada pihaknya.
Namun, kita harus terdahulu mengecek kronologis kejadiannya seperti apa. Kalau terjadi hanya sebatas kesalahpahaman dalam keluarga bisa saja langsung kita selesaikan, ujar Dorce Kelami, Kamis (17/9-2020) di Kelurahan Maklalut, Distrik Mariat, saat berlangsungnya kegiatan pelatihan pendampingan korban kekerasan rumah tangga.
Bahkan dalam Dinas P2KBP3A ada struktur P2TP2A, dan di situ sehingga kita sering berkoordinasi untuk menyelesaikan berbagai persoalan KDRT, sehingga bisa kita selesaikan secara baik, jelas Dorce.
“Tujuan penyelenggaraan kegiatan pelatihan kader pendamping KDRT, yakni memberikan pengetahuan dan pemahaman terhadap peserta untuk membangun kesadaran bahwa persoalan KDRT merupakan permasalahan sosial individu, serta membantu Pemda Kabupaten Sorong untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban kekerasan dalam rumah tangga,” tambahnya. (Red/rim)