Lensapapua– Kapolres Sorong yang diwakili Waka Polres, Kompol Arif Murtadlo, dalam paparannya dihadapan peserta kegiatan sosialisasi lintas agama menjelaskan, bahwa dengan adanya dua kasus yang menonjol akhir-akhir ini, yakni kasus pembakaran rumah dinas Bupati Maybrat yang merupakan asset milik Pemkab Sorong.
Selain itu ada kasus penikaman terhadap Sugito (peternak) di wilayah Intimpura, Distrik Mariat baru-baru ini, akibatnya korban dilarikan RS Sele Be Solu Kota Sorong dan nyawa korban tidak bisa diselamatkan setelah mendapat perawatan intensif. Dengan adanya kasus ini timbul keresahan di tengah masyarakat, jelasnya, Senin (21/10).
Dua kasus tersebut saat ini sudah dalam proses hukum. Namun kita harapkan mengingat Polres Sorong memiliki 400 personil membawahi dua wilayah hukum, yakni Kabupaten Sorong dan Tambrauw yang tersebar pada 7 Polsek. Dari jumlah itu tidak sebanding dengan luas wilayah yang begitu luas.Jelasnya.
Untuk mendukung situasi keamanan agar tetap kondusif maka kita lakukan kerjasama dengan unsur Brimob, TNI, pemerintah daerah maupun segenap elemen masyarakat tanpa terkecuali . Dengan demikian diharapkan adanya sinergitas antar semua kepentingan terkait lainnya dalam membangun kebersamaan menuju Kabupaten Sorong agar tetap kondusif.
Apalagi dengan jumlah sarana dan prasarana penunjang belum memadai maka membuat pelayanan kami dari Polres Sorong tidak semuanya terjangkau. Jadi peran serta dan keterlibatan langsung dari semua pihak sangat diharapkan.
Meskipun ada berbagai keterbatasan yang dimiliki, tapi kami dari Polres Sorong tetap upayakan pelayanan prima kepada masyarakat tanpa terkecuali, tambahnya. (Rim/Red)