Lensapapua– Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Fak-Fak, Drs.Husein Thofer mengemukaan ada beberapa hal yang substansi yang mungkin mengarah bagaimana Kabupaten Sorong bisa meraih opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), katanya. Selasa (25/11) saat mengadakan kunjungan di Kabupaten Sorong.
Mengingat Kabupaten Sorong telah memekarkan 4 kabupaten dan 1 kota, namun bisa mengatasi permasalahan asset, bahkan sampai bisa meraih opini WTP tersebut, tapi Kabupaten Fak-Fak yang hanya memekarkan 2 Kabupaten saja masih sangat susah dalam penataan assetnya, inilah yang perlu kami gali yakni pengalaman pemerintah Kabupaten Sorong dalam menangani hal asset tersebut, kata Husein.
Menurut Husein, dalam laporan keuangan Fak-Fak tahun 2013 terekam tiga hal pokok, yakni terkait asset, kemudian laporan bulanan sesuai dengan apa yang sudah disepakati bahwa setiap tanggal 10 tiap bulan sudah harus siap tapi masih juga susah, dan juga laporan mengenai belanja modal. Sebenarnya pihaknya sudah beberapa kali melakukan evaluasi atau monitoring meja tapi masih juga ada kebimbangan, beber Husein.
Diakuinya Kabupaten Fak-Fak masih menggunakan kepada dinas pendapatan pengelola keuangan dan asset daerah, meskipun pola ini masih terlalu lama, kemudian dari hal yang lain terutama mengenai sinergitas antar sektor atau bidang termasuk bidang Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan yang terakhir kami butuh laporan secara autentik sebagai pembanding bagi kami yakni dari LPPD maupun LKPJ, kami sangat membutuhkan cara-cara strategis dari Kabupaten Sorong, sehingga kami bisa mencoba menggunakan strategi ini didaerah kami, kata Husein.
Ditambahkan Husein, bahwa asset Kabupaten Fak-Fak dari Rp. 300 Milyar bisa turun menjadi 100 an, 90 an, bahkan sampai saat ini turun hingga Rp.50 Milyar, maka hal ini belum bisa masuk dalam standar opini WDP apa lagi WTP, akan tetapi kami tetap berusaha untuk bekerja keras terutama asset yang bergerak, artinya asset tersebut bisa bergerak ketika digerakkan seperti jika pejabat pindah malah yang lebih konyol lagi ketika pejabat tersebut sudah memasuki masa pensiun entah dimana tapi dineraca tetap terbaca bahwa asset kendaraan tersebut masih tetap ada dan terbaca dineraca, jelasnya.
Diakui Husein pihaknya juga sudah melakukan berbagai upaya termasuk bergumul (berdoa) untuk bisa mengatasi persoalan yang dihadapi pemerintah daerah Fak-Fak, bahkan dirinya yakin dengan kehadiran kepala bidang yang baru yakni seorang sosok pemuda dengan jiwa yang sangat bagus dalam beberapa waktu sudah bisa menata asset dari nilai Rp. 300 Milyar bisa menjadi Rp.55 Milyar, meskipun masih stagnan sampai disitu, katanya.
Oleh karena itulah kami sangat menginginkan informasi dari Kabupaten Sorong terkait dengan cara-cara pengelolaan asset ini, sekedar untuk menambah pengetahuan bagi kami sebagai pembanding. Pungkas Husein. (Red)