Lensapapua – Presentasi Bupati Sorong di hadapan tim dari Kementerian Dalam Negeri, dimana selaku kabupaten induk telah memekarkan beberapa daerah otonomi baru (DOB) yang sudah definitif.Kata Kabag Humas Setda Kabupaten Sorong, Marthen Nebore, S.Sos, M.Si.Jumat 14/3.
Pada kesempatan itu Bupati Sorong Dr. Stepanus Malak, M.Si. menjelaskan bahwa selaku Kabupaten induk wajib hukumnya untuk menyerahkan wilayah cakupan pelayanan kepada daerah-daerah, baik yang sudah memiliki kepala daerah, termasuk ada 2 calon DOB yaitu Kabupaten Malamoi dan Kabupaten Maybratsau,sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Terkait rumor yang berkembang bahwa “Bupati Sorong mencari popularitas, Isu itu tidak benar,itu isu murahan yang sengaja dihembuskan oleh orang-orang yang tak bertanggungjawab, kata Marthen.
Pada prinsipnya, justru Bupati Sorong di hadapan hadirin menjelaskan dengan adanya cakupan wilayah daerah yang sangat luas tersebut maka dengan adanya pemekaran maka pelayanan bisa terjangkau semuanya. Jika tidak demikian, ada wilayah-wilayah daerah yang sulit dijangkau, sehingga akan lama berkembang.Jelasnya.
Dengan demikian adanya pemekaran,akan dapat memperpendek rentang kendali pelayanan pemerintahan.Dengan tujuan dan sasaran pemekaran DOB tersebut, adalah agar dapat mempercepat akses pelayanan pemerintahan dan pembangunan demi peningkatan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.Pungkas Marthen.(Red)