Lensapapua- Dalam rangka mempercepat pembangunan dibidang sektor ekonomi, Pemerintah daerah Kabupaten Sorong berikan kemudahan bagi para Investor yang ingin menanam Investasinya di Kabupaten Sorong dengan membebaskan Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).
Kebijakan pembebasan IMB tersebut merupakan langkah yang tepat untuk menarik para Investor untuk tertarik ber Investasi di daerah kita ini.Karena apa bila kita tidak lakukan demikian maka perkembangan perekonomian akan lambat dan para Investor akan susah melakukan Investasi. KataSekretaris Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Sorong, Irman Ambarak,S.Sos,M.Si. Kamis 28/8.
Ia menambahkan, Saat ini kebijakan tersebut sudah mulai terasa dimana saat ini sudah mulai banyak Perusahaan-perusahaan yang sudah mulai membuka perusahaan cabang di Kabsor seperti Semen Gersik, Semen Bosowa,Semen Indonesia dan berbagai perusahaan lainya. Ini merupakan suatu kebangaan bagi kita dimana dengan adanya perusahaan tersebut penganguran mulai berkurang karena mampu mendongkrak pendatan asli daerah (PAD). Bebernya.
Ia berharap, Masyarakat harus mendukung kebijakan pembebasan IMB tersebut demi mempercepat pembangunan dan kesejahtraan masyarakat dan generasi-generasi yang akan datang. Pungkasnya. (Red)